1 “Ketika kamu membagi-bagi negeri itu menjadi milik pusakamu, wakafkanlah kepada ALLAH sebidang tanah sebagai persembahan khusus yang suci. Panjangnya haruslah 25.000 hasta dan lebarnya 20.000 hasta; seluruh tanah dalam batas itu adalah suci.
2 Dari tanah itu sediakanlah sebidang tanah berbentuk empat persegi seluas 500 hasta kali 500 hasta untuk tempat suci, dan di sekelilingnya harus ada padang terbuka selebar 50 hasta.
3 Dari tanah wakaf yang suci itu pula ukurlah sebidang tanah dengan panjang 25.000 hasta dan lebar 10.000 hasta; di area inilah terletak tempat suci tadi, tempat yang teramat suci.
4 Area itu adalah bagian yang suci dari tanah itu dan dikhususkan bagi para imam yang datang mendekat untuk menyelenggarakan ibadah bagi ALLAH di tempat suci. Area itu akan menjadi tempat perumahan mereka dan menjadi daerah yang suci untuk tempat suci.
5 Sisa tanah selebihnya dengan panjang 25.000 hasta dan lebar 10.000 hasta akan menjadi bagian orang-orang Lewi yang menyelenggarakan ibadah di Bait Suci. Mereka akan mendapat kota-kota milik sebagai tempat tinggal.
6 Berbatasan dengan tanah persembahan khusus yang suci itu tentukanlah tanah milik kota yang akan menjadi bagian seluruh kaum keturunan Israil, dengan lebar 5.000 hasta dan panjang 25.000 hasta.
7 Bagian raja harus terdapat di sebelah barat dan timur tanah persembahan khusus yang suci serta tanah milik kota tadi, membentang ke arah barat dari batas barat tanah itu, dan membentang ke arah timur dari batas timur tanah itu. Panjangnya harus sesuai dengan panjang salah satu bagian milik suku Israil, dari batas barat sampai ke batas timur.
8 Itulah tanah yang menjadi miliknya di Israil. Raja-raja yang Kuangkat tidak akan menindas umat-Ku lagi, melainkan akan menyerahkan negeri itu kepada kaum keturunan Israil menurut suku-suku mereka.”
9 Beginilah firman ALLAH Taala, “Cukuplah itu, hai raja-raja Israil! Jauhkanlah kekerasan dan perampokan. Tegakkanlah keadilan dan kebenaran. Hentikanlah perampasan terhadap milik umat-Ku, demikianlah firman ALLAH Taala.
10 Pakailah neraca yang betul, efa yang betul, dan bat yang betul.
11 Efa dan bat harus sama ukurannya sehingga satu bat dapat memuat sepersepuluh homer, dan satu efa dapat memuat sepersepuluh homer juga. Homer harus menjadi patokan ukurannya.
12 Syikal haruslah dua puluh gera. Dua puluh syikal tambah dua puluh lima syikal tambah lima belas syikal sama dengan satu mina.
13 Inilah persembahan khusus yang harus kamu persembahkan: seperenam efa dari sehomer gandum dan seperenam efa dari sehomer jelai;
14 minyak sesuai ketentuannya menurut bat minyak, yaitu sepersepuluh bat dari tiap satu kor (sepuluh bat atau satu homer, karena sepuluh bat sama dengan satu homer);
15 dan seekor domba dari setiap dua ratus ekor kawanan kambing domba di padang subur Israil. Semua itu adalah untuk persembahan bahan makanan, kurban bakaran, dan kurban perdamaian untuk mengadakan pendamaian bagi mereka, demikianlah firman ALLAH Taala.
16 Seluruh rakyat negeri harus mempersembahkan persembahan khusus itu kepada raja Israil.
17 Sedangkan raja wajib menyediakan kurban bakaran, persembahan bahan makanan, dan persembahan minuman pada perayaan-perayaan, bulan-bulan baru, hari-hari Sabat, dan setiap hari raya kaum keturunan Israil. Ia harus mengolah kurban penghapus dosa, persembahan bahan makanan, kurban bakaran, dan kurban perdamaian untuk mengadakan pendamaian bagi kaum keturunan Israil.”
18 Beginilah firman ALLAH Taala, “Pada hari pertama di bulan pertama, ambillah seekor sapi jantan muda yang tak bercacat dan sucikanlah tempat suci itu.
19 Imam harus mengambil sebagian dari darah kurban penghapus dosa lalu mengoleskannya pada tiang-tiang pintu Bait Suci, pada keempat penjuru tingkat teratas mazbah, dan pada tiang-tiang pintu gerbang pelataran dalam.
20 Perbuatlah juga demikian pada hari ketujuh dalam bulan itu bagi orang yang berbuat dosa karena suatu kekhilafan atau kecerobohan. Dengan begitu engkau mengadakan pendamaian bagi Bait Suci.
21 Pada hari keempat belas dalam bulan itu juga adakanlah perayaan Paskah. Perayaan itu harus berlangsung tujuh hari lamanya, dan orang harus makan roti yang tak beragi.
22 Pada hari itu raja harus mengolah sapi jantan sebagai kurban penghapus dosa bagi dirinya dan bagi seluruh rakyat negeri.
23 Tiap hari selama tujuh hari perayaan itu ia harus mengolah kurban bakaran bagi ALLAH berupa tujuh ekor sapi jantan dan tujuh ekor domba jantan yang tak bercacat, serta kurban penghapus dosa berupa seekor kambing jantan.
24 Ia harus mengolah persembahan bahan makanan berupa satu efa tepung untuk seekor sapi jantan, satu efa tepung untuk seekor domba jantan, dan satu hin minyak untuk satu efa tepung.
25 Pada hari raya di hari kelima belas bulan ketujuh, ia harus mengolah kurban penghapus dosa, kurban bakaran, persembahan bahan makanan, dan minyak dengan cara yang sama, lalu dilanjutkan tujuh hari lamanya.”