1
"Apabila
seseorang
mengambil
seorang
perempuan
dan
menjadi
suaminya,
dan
jika
kemudian
ia
tidak
menyukai
lagi
perempuan
itu,
sebab
didapatinya
yang
tidak
senonoh
padanya,
lalu
ia
menulis
surat
cerai
dan
menyerahkannya
ke
tangan
perempuan
itu,
sesudah
itu
menyuruh
dia
pergi
dari
rumahnya,
2
dan
jika
perempuan
itu
keluar
dari
rumahnya
dan
pergi
dari
sana,
lalu
menjadi
isteri
orang
lain,
3
dan
jika
laki-laki
yang
kemudian
ini
tidak
cinta
lagi
kepadanya,
lalu
menulis
surat
cerai
dan
menyerahkannya
ke
tangan
perempuan
itu
serta
menyuruh
dia
pergi
dari
rumahnya,
atau
jika
laki-laki
yang
kemudian
mengambil
dia
menjadi
isterinya
itu
mati,
4
maka
suaminya
yang
pertama,
yang
telah
menyuruh
dia
pergi
itu,
tidak
boleh
mengambil
dia
kembali
menjadi
isterinya,
setelah
perempuan
itu
dicemari;
sebab
hal
itu
adalah
kekejian
di
hadapan
TUHAN.
Janganlah
engkau
mendatangkan
dosa
atas
negeri
yang
diberikan
TUHAN,
Allahmu,
kepadamu
menjadi
milik
pusakamu.
5
Apabila
baru
saja
seseorang
mengambil
isteri,
janganlah
ia
keluar
bersama-sama
dengan
tentara
maju
berperang
atau
dibebankan
sesuatu
pekerjaan;
satu
tahun
lamanya
ia
harus
dibebaskan
untuk
keperluan
rumah
tangganya
dan
menyukakan
hati
perempuan
yang
telah
diambilnya
menjadi
isterinya."
6
"Janganlah
mengambil
kilangan
atau
batu
kilangan
atas
sebagai
gadai,
karena
yang
demikian
itu
mengambil
nyawa
orang
sebagai
gadai.
7
Apabila
seseorang
kedapatan
sedang
menculik
orang,
salah
seorang
saudaranya,
dari
antara
orang
Israel,
lalu
memperlakukan
dia
sebagai
budak
dan
menjual
dia,
maka
haruslah
penculik
itu
mati.
Demikianlah
harus
kauhapuskan
yang
jahat
itu
dari
tengah-tengahmu.
8
Hati-hatilah
dalam
hal
penyakit
kusta
dan
lakukanlah
dengan
tepat
segala
yang
diajarkan
imam-imam
orang
Lewi
kepadamu;
apa
yang
kuperintahkan
kepada
mereka
haruslah
kamu
lakukan
dengan
setia.
9
Ingatlah
apa
yang
dilakukan
TUHAN,
Allahmu,
kepada
Miryam
pada
waktu
perjalananmu
keluar
dari
Mesir.
10
Apabila
engkau
meminjamkan
sesuatu
kepada
sesamamu,
janganlah
engkau
masuk
ke
rumahnya
untuk
mengambil
gadai
dari
padanya.
11
Haruslah
engkau
tinggal
berdiri
di
luar,
dan
orang
yang
kauberi
pinjaman
itu
haruslah
membawa
gadai
itu
ke
luar
kepadamu.
12
Jika
ia
seorang
miskin,
janganlah
engkau
tidur
dengan
barang
gadaiannya;
13
kembalikanlah
gadaian
itu
kepadanya
pada
waktu
matahari
terbenam,
supaya
ia
dapat
tidur
dengan
memakai
kainnya
sendiri
dan
memberkati
engkau.
Maka
engkau
akan
menjadi
benar
di
hadapan
TUHAN,
Allahmu.
14
Janganlah
engkau
memeras
pekerja
harian
yang
miskin
dan
menderita,
baik
ia
saudaramu
maupun
seorang
asing
yang
ada
di
negerimu,
di
dalam
tempatmu.
15
Pada
hari
itu
juga
haruslah
engkau
membayar
upahnya
sebelum
matahari
terbenam;
ia
mengharapkannya,
karena
ia
orang
miskin;
supaya
ia
jangan
berseru
kepada
TUHAN
mengenai
engkau
dan
hal
itu
menjadi
dosa
bagimu.
16
Janganlah
ayah
dihukum
mati
karena
anaknya,
janganlah
juga
anak
dihukum
mati
karena
ayahnya;
setiap
orang
harus
dihukum
mati
karena
dosanya
sendiri.
17
Janganlah
engkau
memperkosa
hak
orang
asing
dan
anak
yatim;
juga
janganlah
engkau
mengambil
pakaian
seorang
janda
menjadi
gadai.
18
Haruslah
kauingat,
bahwa
engkau
pun
dahulu
budak
di
Mesir
dan
engkau
ditebus
TUHAN,
Allahmu,
dari
sana;
itulah
sebabnya
aku
memerintahkan
engkau
melakukan
hal
ini.
19
Apabila
engkau
menuai
di
ladangmu,
lalu
terlupa
seberkas
di
ladang,
maka
janganlah
engkau
kembali
untuk
mengambilnya;
itulah
bagian
orang
asing,
anak
yatim
dan
janda
--
supaya
TUHAN,
Allahmu,
memberkati
engkau
dalam
segala
pekerjaanmu.
20
Apabila
engkau
memetik
hasil
pohon
zaitunmu
dengan
memukul-mukulnya,
janganlah
engkau
memeriksa
dahan-dahannya
sekali
lagi;
itulah
bagian
orang
asing,
anak
yatim
dan
janda.
21
Apabila
engkau
mengumpulkan
hasil
kebun
anggurmu,
janganlah
engkau
mengadakan
pemetikan
sekali
lagi;
itulah
bagian
orang
asing,
anak
yatim
dan
janda.
22
Haruslah
kauingat,
bahwa
engkau
pun
dahulu
budak
di
tanah
Mesir;
itulah
sebabnya
aku
memerintahkan
engkau
melakukan
hal
ini."