1
TUHAN
berfirman
kepada
Musa:
2
"Katakanlah
kepada
orang
Israel:
Apabila
seseorang
tidak
dengan
sengaja
berbuat
dosa
dalam
sesuatu
hal
yang
dilarang
TUHAN
dan
ia
memang
melakukan
salah
satu
dari
padanya,
3
maka
jikalau
yang
berbuat
dosa
itu
imam
yang
diurapi,
sehingga
bangsanya
turut
bersalah,
haruslah
ia
mempersembahkan
kepada
TUHAN
karena
dosa
yang
telah
diperbuatnya
itu,
seekor
lembu
jantan
muda
yang
tidak
bercela
sebagai
korban
penghapus
dosa.
4
Ia
harus
membawa
lembu
itu
ke
pintu
Kemah
Pertemuan,
ke
hadapan
TUHAN,
lalu
ia
harus
meletakkan
tangannya
ke
atas
kepala
lembu
itu,
dan
menyembelih
lembu
itu
di
hadapan
TUHAN.
5
Imam
yang
diurapi
itu
harus
mengambil
sebagian
dari
darah
lembu
itu,
lalu
membawanya
ke
dalam
Kemah
Pertemuan.
6
Imam
harus
mencelupkan
jarinya
ke
dalam
darah
itu,
dan
memercikkan
sedikit
dari
darah
itu,
tujuh
kali
di
hadapan
TUHAN,
di
depan
tabir
penyekat
tempat
kudus.
7
Kemudian
imam
itu
harus
membubuh
sedikit
dari
darah
itu
pada
tanduk-tanduk
mezbah
pembakaran
ukupan
dari
wangi-wangian,
yang
ada
di
hadapan
TUHAN
di
dalam
Kemah
Pertemuan,
dan
semua
darah
selebihnya
harus
dicurahkannya
kepada
bagian
bawah
mezbah
korban
bakaran
yang
di
depan
pintu
Kemah
Pertemuan.
8
Segala
lemak
lembu
jantan
korban
penghapus
dosa
itu
harus
dikhususkannya
dari
lembu
itu,
yakni
lemak
yang
menyelubungi
isi
perut
dan
segala
lemak
yang
melekat
pada
isi
perut
itu,
9
dan
lagi
kedua
buah
pinggang
dan
lemak
yang
melekat
padanya,
yang
ada
pada
pinggang,
dan
umbai
hati
yang
harus
dipisahkannya
beserta
buah
pinggang
itu,
10
sama
seperti
yang
dikhususkan
dari
lembu
korban
keselamatan.
Imam
harus
membakar
semuanya
di
atas
mezbah
korban
bakaran.
11
Adapun
kulit
lembu
jantan
itu
dan
segala
dagingnya,
beserta
kepala
dan
betisnya
dan
isi
perutnya
dan
kotorannya,
12
jadi
lembu
jantan
itu
seluruhnya
harus
dibawanya
ke
luar
perkemahan,
ke
suatu
tempat
yang
tahir,
ke
tempat
pembuangan
abu,
dan
lembu
itu
harus
dibakarnya
sampai
habis
di
atas
kayu
api
di
tempat
pembuangan
abu.
13
Jikalau
yang
berbuat
dosa
dengan
tak
sengaja
itu
segenap
umat
Israel,
dan
jemaah
tidak
menyadarinya,
sehingga
mereka
melakukan
salah
satu
hal
yang
dilarang
TUHAN,
dan
mereka
bersalah,
14
maka
apabila
dosa
yang
diperbuat
mereka
itu
ketahuan,
haruslah
jemaah
itu
mempersembahkan
seekor
lembu
jantan
yang
muda
sebagai
korban
penghapus
dosa.
Lembu
itu
harus
dibawa
mereka
ke
depan
Kemah
Pertemuan.
15
Lalu
para
tua-tua
umat
itu
harus
meletakkan
tangan
mereka
di
atas
kepala
lembu
jantan
itu
di
hadapan
TUHAN,
dan
lembu
itu
harus
disembelih
di
hadapan
TUHAN.
16
Imam
yang
diurapi
harus
membawa
sebagian
dari
darah
lembu
itu
ke
dalam
Kemah
Pertemuan.
17
Imam
harus
mencelupkan
jarinya
ke
dalam
darah
itu
dan
memercikkannya
tujuh
kali
di
hadapan
TUHAN,
di
depan
tabir.
18
Kemudian
dari
darah
itu
harus
dibubuhnya
sedikit
pada
tanduk-tanduk
mezbah
yang
di
hadapan
TUHAN
di
dalam
Kemah
Pertemuan,
dan
semua
darah
selebihnya
harus
dicurahkannya
kepada
bagian
bawah
mezbah
korban
bakaran
yang
di
depan
pintu
Kemah
Pertemuan.
19
Segala
lemak
harus
dikhususkannya
dari
lembu
itu
dan
dibakarnya
di
atas
mezbah.
20
Beginilah
harus
diperbuatnya
dengan
lembu
jantan
itu:
seperti
yang
diperbuatnya
dengan
lembu
jantan
korban
penghapus
dosa,
demikianlah
harus
diperbuatnya
dengan
lembu
itu.
Dengan
demikian
imam
itu
mengadakan
pendamaian
bagi
mereka,
sehingga
mereka
menerima
pengampunan.
21
Dan
haruslah
ia
membawa
lembu
jantan
itu
ke
luar
perkemahan,
lalu
membakarnya
sampai
habis
seperti
ia
membakar
habis
lembu
jantan
yang
pertama.
Itulah
korban
penghapus
dosa
untuk
jemaah.
22
Jikalau
yang
berbuat
dosa
itu
seorang
pemuka
yang
tidak
dengan
sengaja
melakukan
salah
satu
hal
yang
dilarang
TUHAN,
Allahnya,
sehingga
ia
bersalah,
23
maka
jikalau
dosa
yang
telah
diperbuatnya
itu
diberitahukan
kepadanya,
haruslah
ia
membawa
sebagai
persembahannya
seekor
kambing
jantan
yang
tidak
bercela.
24
Lalu
haruslah
ia
meletakkan
tangannya
ke
atas
kepala
kambing
itu
dan
menyembelihnya
di
tempat
yang
biasa
orang
menyembelih
korban
bakaran
di
hadapan
TUHAN;
itulah
korban
penghapus
dosa.
25
Kemudian
haruslah
imam
mengambil
dengan
jarinya
sedikit
dari
darah
korban
penghapus
dosa
itu,
lalu
membubuhnya
pada
tanduk-tanduk
mezbah
korban
bakaran.
Darah
selebihnya
haruslah
dicurahkannya
kepada
bagian
bawah
mezbah
korban
bakaran.
26
Tetapi
segala
lemak
harus
dibakarnya
di
atas
mezbah,
seperti
juga
lemak
korban
keselamatan.
Dengan
demikian
imam
mengadakan
pendamaian
bagi
orang
itu
karena
dosanya,
sehingga
ia
menerima
pengampunan.
27
Jikalau
yang
berbuat
dosa
dengan
tak
sengaja
itu
seorang
dari
rakyat
jelata,
dan
ia
melakukan
salah
satu
hal
yang
dilarang
TUHAN,
sehingga
ia
bersalah,
28
maka
jikalau
dosa
yang
telah
diperbuatnya
itu
diberitahukan
kepadanya,
haruslah
ia
membawa
sebagai
persembahannya
karena
dosa
yang
telah
diperbuatnya
itu
seekor
kambing
betina
yang
tidak
bercela.
29
Lalu
haruslah
ia
meletakkan
tangannya
ke
atas
kepala
korban
penghapus
dosa
dan
menyembelih
korban
itu
di
tempat
korban
bakaran.
30
Kemudian
imam
harus
mengambil
dengan
jarinya
sedikit
dari
darah
korban
itu,
lalu
membubuhnya
pada
tanduk-tanduk
mezbah
korban
bakaran.
Semua
darah
selebihnya
haruslah
dicurahkannya
kepada
bagian
bawah
mezbah.
31
Tetapi
segala
lemak
haruslah
dipisahkannya,
seperti
juga
lemak
korban
keselamatan
dipisahkan,
lalu
haruslah
dibakar
oleh
imam
di
atas
mezbah
menjadi
bau
yang
menyenangkan
bagi
TUHAN.
Dengan
demikian
imam
mengadakan
pendamaian
bagi
orang
itu
sehingga
ia
menerima
pengampunan.
32
Jika
ia
membawa
seekor
domba
sebagai
persembahannya
menjadi
korban
penghapus
dosa,
haruslah
ia
membawa
seekor
betina
yang
tidak
bercela.
33
Lalu
haruslah
ia
meletakkan
tangannya
ke
atas
kepala
korban
penghapus
dosa
itu,
dan
menyembelihnya
menjadi
korban
penghapus
dosa
di
tempat
yang
biasa
orang
menyembelih
korban
bakaran.
34
Kemudian
imam
harus
mengambil
dengan
jarinya
sedikit
dari
darah
korban
penghapus
dosa
itu,
lalu
membubuhnya
pada
tanduk-tanduk
mezbah
korban
bakaran.
Semua
darah
selebihnya
haruslah
dicurahkannya
kepada
bagian
bawah
mezbah.
35
Tetapi
segala
lemak
haruslah
dipisahkannya,
seperti
juga
lemak
domba
korban
keselamatan
dipisahkan,
lalu
imam
harus
membakar
semuanya
itu
di
atas
mezbah
di
atas
segala
korban
api-apian
TUHAN.
Dengan
demikian
imam
mengadakan
pendamaian
bagi
orang
itu
karena
dosa
yang
telah
diperbuatnya,
sehingga
ia
menerima
pengampunan.