1
TUHAN
berfirman
kepada
Musa:
2
"Berbicaralah
kepada
orang
Israel
dan
katakan
kepada
mereka:
Apabila
seorang
mengucapkan
nazar
khusus
kepada
TUHAN
mengenai
orang
menurut
penilaian
yang
berlaku
untuk
itu,
3
maka
tentang
nilai
bagi
orang
laki-laki
dari
yang
berumur
dua
puluh
tahun
sampai
yang
berumur
enam
puluh
tahun,
nilai
itu
harus
lima
puluh
syikal
perak,
ditimbang
menurut
syikal
kudus.
4
Tetapi
jikalau
itu
seorang
perempuan,
maka
nilai
itu
harus
tiga
puluh
syikal.
5
Jikalau
itu
mengenai
seorang
dari
yang
berumur
lima
tahun
sampai
yang
berumur
dua
puluh
tahun,
maka
bagi
laki-laki
nilai
itu
harus
dua
puluh
syikal
dan
bagi
perempuan
sepuluh
syikal.
6
Jikalau
itu
mengenai
seorang
dari
yang
berumur
satu
bulan
sampai
yang
berumur
lima
tahun,
maka
bagi
laki-laki
nilai
itu
harus
lima
syikal
perak,
dan
bagi
perempuan
tiga
syikal
perak.
7
Jikalau
itu
mengenai
seorang
yang
berumur
enam
puluh
tahun
atau
lebih,
jikalau
itu
mengenai
laki-laki,
maka
nilai
itu
harus
lima
belas
syikal
dan
bagi
perempuan
sepuluh
syikal.
8
Tetapi
jikalau
orang
itu
terlalu
miskin
untuk
membayar
nilai
itu,
maka
haruslah
dihadapkannya
orang
yang
dinazarkannya
itu
kepada
imam,
dan
imam
harus
menilainya;
sesuai
dengan
kemampuan
orang
yang
bernazar
itu
imam
harus
menentukan
nilainya.
9
Jikalau
itu
termasuk
hewan
yang
boleh
dipersembahkan
sebagai
persembahan
kepada
TUHAN,
maka
apa
pun
dari
pada
hewan
itu
yang
dipersembahkan
orang
itu
kepada
TUHAN
haruslah
kudus.
10
Janganlah
ia
menggantinya
dan
janganlah
ia
menukarnya,
yang
baik
dengan
yang
buruk
atau
yang
buruk
dengan
yang
baik.
Tetapi
jikalau
ia
menukar
juga
seekor
hewan
dengan
seekor
hewan
lain,
maka
baik
hewan
itu
maupun
tukarnya
haruslah
kudus.
11
Jikalau
itu
barang
seekor
dari
antara
hewan
haram
yang
tidak
boleh
dipersembahkan
sebagai
persembahan
kepada
TUHAN,
maka
hewan
itu
harus
dihadapkannya
kepada
imam,
12
dan
imam
harus
menetapkan
nilainya
menurut
baik
atau
buruknya,
dan
seperti
penilaian
imam
demikianlah
jadinya.
13
Dan
jikalau
orang
itu
mau
menebusnya
juga,
ia
harus
menambahkan
seperlima
kepada
nilai
itu.
14
Apabila
seorang
menguduskan
rumahnya
sebagai
persembahan
kudus
bagi
TUHAN,
maka
imam
harus
menetapkan
nilainya
menurut
baik
atau
buruknya,
dan
seperti
nilai
yang
ditetapkan
imam
demikianlah
harus
dipegang
teguh.
15
Tetapi
jikalau
orang
yang
menguduskan
itu
mau
menebus
rumahnya,
maka
ia
harus
menambah
harganya
dengan
seperlima
dari
uang
nilainya
dan
rumah
itu
menjadi
kepunyaannya
pula.
16
Jikalau
seseorang
menguduskan
sebagian
dari
ladang
miliknya
bagi
TUHAN,
maka
nilainya
haruslah
sesuai
dengan
taburannya,
yakni
sehomer
taburan
benih
jelai
berharga
lima
puluh
syikal
perak.
17
Jikalau
ia
menguduskan
ladangnya
mulai
dari
tahun
Yobel,
maka
nilainya
haruslah
dipegang
teguh.
18
Tetapi
jikalau
ia
menguduskan
ladangnya
sesudah
tahun
Yobel,
maka
imam
harus
menghitung
harganya
bagi
orang
itu
sesuai
dengan
tahun-tahun
yang
masih
tinggal
sampai
kepada
tahun
Yobel,
dan
harga
itu
harus
dikurangkan
dari
nilainya.
19
Dan
jikalau
orang
yang
menguduskannya
benar-benar
mau
menebus
ladang
itu,
maka
ia
harus
menambah
harganya
dengan
seperlima
dari
uang
nilainya
dan
ladang
itu
tetap
dimilikinya.
20
Tetapi
jikalau
ia
tidak
menebus
ladang
itu,
malahan
ladang
itu
telah
dijualnya
kepada
orang
lain,
maka
tidak
dapat
ditebus
lagi.
21
Tetapi
pada
waktu
bebas
dalam
tahun
Yobel,
ladang
itu
haruslah
kudus
bagi
TUHAN,
sama
seperti
ladang
yang
dikhususkan
bagi
TUHAN.
Imamlah
yang
harus
memilikinya.
22
Dan
jikalau
ia
menguduskan
bagi
TUHAN
ladang
yang
telah
dibelinya
dan
yang
tidak
termasuk
ladang
miliknya
dahulu,
23
maka
imam
harus
menghitung
baginya
harga
nilainya
sampai
kepada
tahun
Yobel
dan
orang
itu
haruslah
mempersembahkan
nilai
itu
pada
hari
itu
juga
sebagai
persembahan
kudus
bagi
TUHAN.
24
Dalam
tahun
Yobel
ladang
itu
harus
dipulangkan
kepada
orang
yang
menjualnya
kepadanya,
yakni
kepada
orang
yang
mula-mula
memiliki
tanah
itu.
25
Dan
segala
nilai
harus
menurut
syikal
kudus,
syikal
itu
harus
dua
puluh
gera
beratnya.
26
Akan
tetapi
anak
sulung,
yang
sebagai
anak
sulung
menjadi
hak
TUHAN
dari
antara
hewan,
tidak
boleh
dikuduskan
oleh
siapa
pun,
baik
seekor
lembu
maupun
seekor
kambing
atau
domba,
itu
milik
TUHAN.
27
Tetapi
jikalau
itu
dari
antara
hewan
yang
haram,
maka
haruslah
orang
menebusnya
menurut
nilainya
dengan
menambah
seperlima
dan
jikalau
tidak
ditebus,
haruslah
dijual
menurut
nilainya.
28
Akan
tetapi
segala
yang
sudah
dikhususkan
oleh
seseorang
bagi
TUHAN
dari
segala
miliknya,
baik
manusia
atau
hewan,
maupun
ladang
miliknya,
tidak
boleh
dijual
dan
tidak
boleh
ditebus,
karena
segala
yang
dikhususkan
adalah
maha
kudus
bagi
TUHAN.
29
Setiap
orang
yang
dikhususkan,
yang
harus
ditumpas
di
antara
manusia,
tidak
boleh
ditebus,
pastilah
ia
dihukum
mati.
30
Demikian
juga
segala
persembahan
persepuluhan
dari
tanah,
baik
dari
hasil
benih
di
tanah
maupun
dari
buah
pohon-pohonan,
adalah
milik
TUHAN;
itulah
persembahan
kudus
bagi
TUHAN.
31
Tetapi
jikalau
seseorang
mau
menebus
juga
sebagian
dari
persembahan
persepuluhannya
itu,
maka
ia
harus
menambah
seperlima.
32
Mengenai
segala
persembahan
persepuluhan
dari
lembu
sapi
atau
kambing
domba,
maka
dari
segala
yang
lewat
dari
bawah
tongkat
gembala
waktu
dihitung,
setiap
yang
kesepuluh
harus
menjadi
persembahan
kudus
bagi
TUHAN.
33
Janganlah
dipilih-pilih
mana
yang
baik
dan
mana
yang
buruk,
dan
janganlah
ditukar;
jikalau
orang
menukarnya
juga,
maka
baik
hewan
itu
maupun
tukarnya
haruslah
kudus
dan
tidak
boleh
ditebus."
34
Itulah
perintah-perintah
yang
diperintahkan
TUHAN
kepada
Musa
di
gunung
Sinai
untuk
disampaikan
kepada
orang
Israel.