1
TUHAN
berfirman
kepada
Musa,
2
“Katakanlah
kepada
umat
Israel:
‘Apabila
seseorang
menyampaikan
nazar
khusus
kepada
TUHAN
mengenai
orang
lain,
orang
yang
dinazarkan
itu
boleh
ditebus
menurut
nilai
yang
kautetapkan.
3
Nilai
untuk
laki-laki
yang
berusia
antara
20
sampai
60
tahun
adalah
50
syikal
perak,
menurut
syikal
kudus.
4
Untuk
perempuan,
nilainya
adalah
30
syikal.
5
Untuk
yang
berusia
5
sampai
20
tahun,
jika
laki-laki
nilainya
adalah
20
syikal,
jika
perempuan
sepuluh
syikal.
6
Jika
yang
berusia
satu
bulan
sampai
5
tahun,
nilainya
adalah
5
syikal
perak
untuk
laki-laki
dan
3
syikal
perak
untuk
perempuan.
7
Untuk
mereka
yang
berusia
60
tahun
lebih,
nilainya
adalah
15
syikal
untuk
laki-laki,
dan
10
syikal
untuk
perempuan.
8
Jika
seseorang
terlalu
miskin
untuk
membayar
harga
itu,
bawalah
dia
kepada
imam.
Imam
akan
menentukan
harga
orang
itu
sesuai
dengan
kemampuan
orang
yang
bernazar.”
9
Apabila
yang
dinazarkan
orang
itu
adalah
seekor
binatang
yang
dapat
dipersembahkan
sebagai
kurban
kepada
TUHAN,
semua
bagian
binatang
yang
dia
berikan
kepada
TUHAN
itu
menjadi
kudus.
10
Dia
tidak
boleh
menukar
atau
mengganti
binatang
itu,
yang
tidak
baik
untuk
yang
baik,
atau
sebaliknya.
Jika
dia
menukar
binatang
itu
dengan
yang
lain,
binatang
yang
ditukar
dan
yang
digunakan
haruslah
kudus.
11
Namun,
jika
binatang
yang
dia
nazarkan
adalah
binatang
najis
yang
tidak
boleh
dipersembahkan
kepada
TUHAN,
orang
itu
harus
membawa
binatang
itu
kepada
imam.
12
Imam
akan
menetapkan
nilai
binatang
itu
menurut
kondisinya.
Sesuai
dengan
yang
ditetapkan
imam,
itulah
nilai
binatang
itu.
13
Jika
orang
itu
mau
menebus
binatang
itu,
dia
harus
menambahkan
1/5
dari
nilai
yang
ditetapkan
itu.
14
Apabila
seseorang
mengkhususkan
rumahnya
sebagai
persembahan
kepada
TUHAN,
imam
harus
menetapkan
nilai
rumah
itu
menurut
kondisinya.
Sebagaimana
yang
ditetapkan
imam,
itulah
nilai
rumah
itu.
15
Jika
orang
itu
ingin
menebus
rumahnya
kembali,
ia
harus
menambahkan
1/5
dari
nilai
yang
sudah
ditetapkan
imam.
Maka,
rumah
itu
akan
menjadi
miliknya
kembali.
16
Apabila
seseorang
mengkhususkan
sebagian
dari
ladang
yang
dimilikinya
bagi
TUHAN,
nilainya
sama
dengan
jumlah
benih
yang
dapat
ditabur
di
ladang
itu.
Satu
homer
benih
jelai
nilainya
adalah
50
syikal
perak.
17
Jika
orang
itu
mengkhusus
ladangnya
pada
tahun
Yobel,
nilainya
sesuai
dengan
penetapanmu.
18
Namun,
apabila
dia
mengkhususkan
ladang
itu
setelah
tahun
Yobel,
imam
harus
menetapkan
nilainya
bagi
orang
itu
menurut
jumlah
tahun
yang
ada
sebelum
tahun
Yobel
berikutnya.
Dan,
nilainya
harus
dikurangi
dari
perkiraanmu.
19
Jika
orang
itu
ingin
menebus
ladangnya
kembali,
dia
harus
menambahkan
1/5
dari
nilai
yang
ditetapkan
imam.
Maka,
ladang
itu
akan
menjadi
miliknya
kembali.
20
Namun,
apabila
dia
tidak
ingin
menebus
ladangnya,
atau
sudah
menjualnya
ke
orang
lain,
ladang
itu
tidak
dapat
ditebus
lagi.
21
Saat
ladang
itu
dibebaskan
pada
tahun
Yobel,
ladang
itu
kudus
bagi
TUHAN,
sama
seperti
ladang
lain
yang
telah
dikhususkan.
Ladang
itu
akan
menjadi
milik
imam.
22
Apabila
seseorang
mengkhususkan
ladang
yang
dia
beli
bagi
TUHAN,
yang
bukan
miliknya
dahulu,
23
imam
harus
menghitung
berapa
nilainya
sampai
tahun
Yobel.
Hari
itu
juga,
orang
itu
harus
membayar
nilainya
sebagai
persembahan
kudus
bagi
TUHAN.
24
Pada
tahun
Yobel,
ladang
itu
harus
dikembalikan
kepada
pemilik
yang
semula,
yaitu
kepada
pemilik
asli
ladang
itu.
25
Setiap
penilaian
haruslah
menurut
ukuran
syikal
kudus.
Satu
syikal
sama
dengan
20
gera.
26
Akan
tetapi,
anak
sulung
binatang
adalah
milik
TUHAN,
tidak
boleh
dikhususkan,
baik
itu
sapi
maupun
domba,
sebab
itu
milik
TUHAN.
27
Akan
tetapi,
anak
sulung
binatang
yang
haram
harus
ditebus
menurut
nilai
yang
kamu
tetapkan,
dengan
menambah
1/5
dari
nilai
itu.
Jika
tidak
ditebus,
maka
harus
dijual
menurut
nilai
yang
sudah
ditetapkan.
28
Semua
kepemilikan
yang
dikhususkan
seseorang
bagi
TUHAN,
baik
itu
orang,
binatang,
maupun
ladang,
tidak
boleh
dijual
atau
ditebus.
Segala
sesuatu
yang
dikhususkan
adalah
mahakudus
bagi
TUHAN.
29
Seseorang
yang
sudah
dikhususkan
untuk
dibinasakan
di
antara
manusia,
tidak
boleh
ditebus.
Orang
itu
harus
dibunuh.
30
Sepersepuluh
hasil
panen
adalah
milik
TUHAN,
baik
itu
hasil
gandum
maupun
buah
pohon-pohon.
Itu
kudus
bagi
TUHAN.
31
Jika
seseorang
ingin
menebus
sebagian
persepuluhannya,
dia
harus
menambahkan
1/5.
32
Setiap
sepersepuluh
dari
kawanan
sapi
atau
domba,
yaitu
hewan
kesepuluh
yang
lewat
di
bawah
tongkat
gembala
saat
dihitung,
adalah
persembahan
kudus
bagi
TUHAN.
33
Pemilik
ternak
tidak
boleh
memilih-milih,
yang
baik
atau
yang
tidak
baik,
ataupun
menukarnya.
Jika
pemilik
itu
menukarnya,
hewan
yang
ditukar
dan
yang
digunakan
untuk
menukar
menjadi
kudus.
Itu
tidak
boleh
ditebus.’”
34
Itulah
perintah-perintah
yang
disampaikan
TUHAN
kepada
Musa
di
Gunung
Sinai
bagi
umat
Israel.