1 ALLAH berfirman kepada Musa,
2 “Katakanlah kepada Harun, kepada anak-anaknya, dan kepada seluruh bani Israil, ‘Inilah yang diperintahkan ALLAH:
3 Siapa pun dari kaum keturunan Israil yang menyembelih seekor sapi, domba, atau kambing di dalam ataupun di luar perkemahan
4 namun tidak membawanya ke pintu Kemah Hadirat Allah sebagai kurban yang dipersembahkan kepada ALLAH di depan Kemah Suci-Nya, maka orang itu dianggap berutang darah karena ia telah menumpahkan darah, dan ia harus disingkirkan dari tengah-tengah bangsanya.
5 Maksud perintah itu adalah agar kurban sembelihan yang biasa dipersembahkan oleh bani Israil di padang terbuka mereka bawa kepada ALLAH dengan menyerahkannya kepada imam di pintu Kemah Hadirat ALLAH, dan dipersembahkan sebagai kurban perdamaian kepada ALLAH.
6 Imam harus memercikkan darah kurban itu ke mazbah atau tempat pembakaran kurban ALLAH di pintu Kemah Hadirat Allah, lalu membakar lemaknya hingga harum aromanya di hadirat ALLAH.
7 Mereka tidak boleh lagi mempersembahkan kurban sembelihan mereka kepada jin-jin -- sebelumnya mereka biasa berbuat kafir dengan menyembah jin-jin itu. Itulah yang harus menjadi ketetapan untuk seterusnya bagi mereka turun-temurun.
8 Katakanlah kepada mereka: Siapa pun dari kaum keturunan Israil atau warga pendatang di antara mereka yang mempersembahkan kurban bakaran atau kurban sembelihan
9 namun tidak membawanya ke pintu Kemah Hadirat Allah sebagai persembahan kepada ALLAH, maka ia harus disingkirkan dari antara bangsanya.’”
10 “Siapa pun dari kaum keturunan Israil atau warga pendatang di antara mereka yang makan darah, ia akan Kumusuhi dan Kusingkirkan dari antara bangsanya.
11 Nyawa suatu makhluk ada di dalam darahnya, dan Aku telah menentukan agar darah itu dicurahkan bagimu di atas mazbah untuk pendamaian demi nyawamu, sebab darah, yang adalah nyawa, memungkinkan terjadinya pendamaian.
12 Sebab itu Aku berfirman kepada bani Israil: Tak seorang pun di antara kamu boleh makan darah. Pendatang yang tinggal di antara kamu pun tidak boleh makan darah.
13 Siapa pun dari kaum keturunan Israil atau warga pendatang di antara kamu yang memburu seekor binatang atau burung yang halal dimakan, haruslah menumpahkan darahnya lalu menutupinya dengan tanah;
14 karena bagi setiap makhluk, darahnya adalah nyawanya. Sebab itu Aku berfirman kepada bani Israil: Darah makhluk apa pun jangan kamu makan, karena nyawa setiap makhluk ada dalam darahnya. Siapa pun yang memakannya harus disingkirkan.
15 Setiap orang, baik warga asli maupun pendatang, yang makan bangkai atau hewan yang dicabik-cabik binatang buas harus mencuci pakaiannya, membasuh dirinya dengan air, dan ia menjadi najis sampai magrib. Sesudah itu barulah ia menjadi suci.
16 Tetapi jika ia tidak mencuci pakaiannya dan tidak membasuh tubuhnya, ia harus menanggung kesalahannya.”