1
"Inilah
hukum
tentang
korban
penebus
salah.
Korban
itu
ialah
persembahan
maha
kudus.
2
Di
tempat
orang
menyembelih
korban
bakaran,
di
situlah
harus
disembelih
korban
penebus
salah,
dan
darahnya
haruslah
disiramkan
pada
mezbah
itu
sekelilingnya.
3
Segala
lemak
dari
korban
itu
haruslah
dipersembahkan,
yakni
ekornya
yang
berlemak
dan
lemak
yang
menutupi
isi
perut,
4
dan
lagi
kedua
buah
pinggang
dan
lemak
yang
melekat
padanya,
yang
ada
pada
pinggang,
dan
umbai
hati
yang
harus
dipisahkan
beserta
buah
pinggang
itu.
5
Haruslah
imam
membakar
semuanya
itu
di
atas
mezbah
sebagai
korban
api-apian
bagi
TUHAN;
itulah
korban
penebus
salah.
6
Setiap
laki-laki
di
antara
para
imam
haruslah
memakannya;
haruslah
itu
dimakan
di
suatu
tempat
yang
kudus;
itulah
bagian
maha
kudus.
7
Seperti
halnya
dengan
korban
penghapus
dosa,
demikian
juga
halnya
dengan
korban
penebus
salah;
satu
hukum
berlaku
atas
keduanya:
imam
yang
mengadakan
pendamaian
dengan
korban
itu,
bagi
dialah
korban
itu.
8
Imam
yang
mempersembahkan
korban
bakaran
seseorang,
bagi
dia
juga
kulit
korban
bakaran
yang
dipersembahkannya
itu.
9
Tiap-tiap
korban
sajian
yang
dibakar
di
dalam
pembakaran
roti,
dan
segala
yang
diolah
di
dalam
wajan
dan
di
atas
panggangan
adalah
bagi
imam
yang
mempersembahkannya.
10
Tiap-tiap
korban
sajian
yang
diolah
dengan
minyak
atau
yang
kering
adalah
bagi
semua
anak-anak
Harun,
semuanya
dapat
bagian."
11
"Inilah
hukum
tentang
korban
keselamatan,
yang
harus
dipersembahkan
orang
kepada
TUHAN.
12
Jikalau
ia
mempersembahkannya
untuk
memberi
syukur,
haruslah
beserta
korban
syukur
itu
dipersembahkannya
roti
bundar
yang
tidak
beragi
yang
diolah
dengan
minyak,
dan
roti
tipis
yang
tidak
beragi
yang
diolesi
dengan
minyak,
serta
roti
bundar
dari
tepung
yang
terbaik
yang
teraduk,
yang
diolah
dengan
minyak.
13
Ia
harus
mempersembahkan
persembahannya
itu
beserta
dengan
roti
bundar
yang
beragi,
di
samping
korban
syukur
yang
menjadi
korban
keselamatannya.
14
Dan
dari
padanya,
yakni
dari
setiap
bagian
persembahan
itu
haruslah
dipersembahkannya
satu
roti
sebagai
persembahan
khusus
bagi
TUHAN.
Persembahan
itu
adalah
bagian
imam
yang
menyiramkan
darah
korban
keselamatan.
15
Dan
daging
korban
syukur
yang
menjadi
korban
keselamatannya
itu
haruslah
dimakan
pada
hari
dipersembahkannya
itu.
Sedikit
pun
dari
padanya
janganlah
ditinggalkan
sampai
pagi.
16
Jikalau
korban
sembelihan
yang
dipersembahkan
itu
merupakan
korban
nazar
atau
korban
sukarela,
haruslah
itu
dimakan
pada
hari
mempersembahkannya
dan
yang
selebihnya
boleh
juga
dimakan
pada
keesokan
harinya.
17
Tetapi
apa
yang
masih
tinggal
dari
daging
korban
sembelihan
itu
sampai
hari
yang
ketiga,
haruslah
dibakar
habis
dengan
api.
18
Karena
jikalau
pada
hari
yang
ketiga
masih
dimakan
dari
daging
korban
keselamatan
itu,
maka
TUHAN
tidak
berkenan
akan
orang
yang
mempersembahkannya
dan
korban
itu
dianggap
batal
baginya,
bahkan
menjadi
sesuatu
yang
jijik,
dan
orang
yang
memakannya
harus
menanggung
kesalahannya
sendiri.
19
Bila
daging
itu
kena
kepada
sesuatu
yang
najis,
janganlah
dimakan,
tetapi
haruslah
dibakar
habis
dengan
api.
Tiap-tiap
orang
yang
tahir
boleh
memakan
dari
daging
korban
itu.
20
Tetapi
seseorang
yang
memakan
daging
dari
korban
keselamatan
yang
untuk
TUHAN,
sedang
ia
dalam
keadaan
najis,
haruslah
nyawa
orang
itu
dilenyapkan
dari
antara
bangsanya.
21
Dan
apabila
seseorang
kena
kepada
sesuatu
yang
najis,
yakni
kepada
kenajisan
berasal
dari
manusia,
atau
kepada
hewan
yang
najis
atau
kepada
setiap
binatang
yang
merayap
yang
najis,
lalu
memakan
dari
pada
daging
korban
keselamatan
yang
untuk
TUHAN,
maka
haruslah
nyawa
orang
itu
dilenyapkan
dari
antara
bangsanya."
22
TUHAN
berfirman
kepada
Musa:
23
"Katakanlah
kepada
orang
Israel:
Segala
lemak
dari
lembu,
domba
ataupun
kambing
janganlah
kamu
makan.
24
Lemak
bangkai
atau
lemak
binatang
yang
mati
diterkam
boleh
dipergunakan
untuk
segala
keperluan,
tetapi
jangan
sekali-kali
kamu
memakannya.
25
Karena
setiap
orang
yang
memakan
lemak
dari
hewan
yang
dipergunakan
untuk
mempersembahkan
korban
api-apian
bagi
TUHAN,
nyawa
orang
yang
memakan
itu,
haruslah
dilenyapkan
dari
antara
bangsanya.
26
Demikian
juga
janganlah
kamu
memakan
darah
apa
pun
di
segala
tempat
kediamanmu,
baik
darah
burung-burung
ataupun
darah
hewan.
27
Setiap
orang
yang
memakan
darah
apa
pun,
nyawa
orang
itu
haruslah
dilenyapkan
dari
antara
bangsanya."
28
TUHAN
berfirman
kepada
Musa,
demikian:
29
"Katakanlah
kepada
orang
Israel:
Orang
yang
mempersembahkan
korban
keselamatannya
kepada
TUHAN,
haruslah
membawa
kepada
TUHAN
sebagian
dari
korban
keselamatannya
itu
sebagai
persembahannya.
30
Dengan
tangannya
sendirilah
harus
ia
membawa
segala
korban
api-apian
TUHAN;
adapun
lemaknya,
haruslah
dibawanya
beserta
dadanya,
supaya
dadanya
itu
diunjukkan
sebagai
persembahan
unjukan
di
hadapan
TUHAN.
31
Lalu
haruslah
imam
membakar
lemaknya
di
atas
mezbah,
tetapi
dadanya
itu
adalah
bagian
Harun
dan
anak-anaknya.
32
Paha
kanannya
harus
kamu
serahkan
kepada
imam
sebagai
persembahan
khusus
dari
segala
korban
keselamatanmu.
33
Siapa
dari
antara
anak-anak
Harun
yang
mempersembahkan
darah
dan
lemak
korban
keselamatan,
maka
dialah
yang
harus
mendapat
paha
kanan
itu
sebagai
bagiannya.
34
Karena
dada
persembahan
unjukan
dan
paha
persembahan
khusus
telah
Kuambil
dari
orang
Israel
dari
segala
korban
keselamatan
mereka
dan
telah
Kuberikan
kepada
imam
Harun,
dan
kepada
anak-anaknya;
itulah
suatu
ketetapan
yang
berlaku
bagi
orang
Israel
untuk
selamanya."
35
Itulah
bagian
Harun
dan
bagian
anak-anaknya
dari
segala
korban
api-apian
TUHAN
pada
hari
mereka
itu
disuruh
datang
untuk
memegang
jabatan
imam
bagi
TUHAN;
36
itulah
yang
harus
diserahkan
menurut
perintah
TUHAN
dari
pihak
Israel
kepada
mereka
pada
hari
mereka
itu
diurapi-Nya;
itulah
suatu
ketetapan
untuk
selamanya
bagi
mereka
turun-temurun.
37
Itulah
hukum
tentang
korban
bakaran,
korban
sajian,
korban
penghapus
dosa,
korban
penebus
salah,
persembahan
pentahbisan
dan
korban
keselamatan,
38
yang
diperintahkan
TUHAN
kepada
Musa
di
atas
gunung
Sinai
pada
hari
TUHAN
memerintahkan
kepada
orang
Israel
mempersembahkan
persembahan
mereka
kepada
TUHAN
di
padang
gurun
Sinai.