1
TUHAN
berfirman
kepada
Musa:
2
"Apabila
seseorang
berbuat
dosa
dan
berubah
setia
terhadap
TUHAN,
dan
memungkiri
terhadap
sesamanya
barang
yang
dipercayakan
kepadanya,
atau
barang
yang
diserahkan
kepadanya
atau
barang
yang
dirampasnya,
atau
apabila
ia
telah
melakukan
pemerasan
atas
sesamanya,
3
atau
bila
ia
menemui
barang
hilang,
dan
memungkirinya,
dan
ia
bersumpah
dusta
--
dalam
perkara
apa
pun
yang
diperbuat
seseorang,
sehingga
ia
berdosa --
4
apabila
dengan
demikian
ia
berbuat
dosa
dan
bersalah,
maka
haruslah
ia
memulangkan
barang
yang
telah
dirampasnya
atau
yang
telah
diperasnya
atau
yang
telah
dipercayakan
kepadanya
atau
barang
hilang
yang
ditemuinya
itu,
5
atau
segala
sesuatu
yang
dimungkirinya
dengan
bersumpah
dusta.
Haruslah
ia
membayar
gantinya
sepenuhnya
dengan
menambah
seperlima;
haruslah
ia
menyerahkannya
kepada
pemiliknya
pada
hari
ia
mempersembahkan
korban
penebus
salahnya.
6
Sebagai
korban
penebus
salahnya
haruslah
ia
mempersembahkan
kepada
TUHAN
seekor
domba
jantan
yang
tidak
bercela
dari
kambing
domba,
yang
sudah
dinilai,
menjadi
korban
penebus
salah,
dengan
menyerahkannya
kepada
imam.
7
Imam
harus
mengadakan
pendamaian
bagi
orang
itu
di
hadapan
TUHAN,
sehingga
ia
menerima
pengampunan
atas
perkara
apa
pun
yang
diperbuatnya
sehingga
ia
bersalah."
8
TUHAN
berfirman
kepada
Musa:
9
"Perintahkanlah
kepada
Harun
dan
anak-anaknya:
Inilah
hukum
tentang
korban
bakaran.
Korban
bakaran
itu
haruslah
tinggal
di
atas
perapian
di
atas
mezbah
semalam-malaman
sampai
pagi,
dan
api
mezbah
haruslah
dipelihara
menyala
di
atasnya.
10
Imam
haruslah
mengenakan
pakaian
lenannya,
dan
mengenakan
celana
lenan
untuk
menutup
auratnya.
Lalu
ia
harus
mengangkat
abu
yang
ada
di
atas
mezbah
sesudah
korban
bakaran
habis
dimakan
api,
dan
haruslah
ia
membuangnya
di
samping
mezbah.
11
Kemudian
haruslah
ia
menanggalkan
pakaiannya
dan
mengenakan
pakaian
lain,
lalu
membawa
abu
itu
ke
luar
perkemahan
ke
suatu
tempat
yang
tahir.
12
Api
yang
di
atas
mezbah
itu
harus
dijaga
supaya
terus
menyala,
jangan
dibiarkan
padam.
Tiap-tiap
pagi
imam
harus
menaruh
kayu
di
atas
mezbah,
mengatur
korban
bakaran
di
atasnya
dan
membakar
segala
lemak
korban
keselamatan
di
sana.
13
Harus
dijaga
supaya
api
tetap
menyala
di
atas
mezbah,
janganlah
dibiarkan
padam."
14
"Inilah
hukum
tentang
korban
sajian.
Anak-anak
Harun
haruslah
membawanya
ke
hadapan
TUHAN
ke
depan
mezbah.
15
Setelah
dikhususkan
dari
korban
sajian
itu
segenggam
tepung
yang
terbaik
dengan
minyak,
serta
seluruh
kemenyan
yang
di
atas
korban
sajian
itu,
maka
haruslah
semuanya
dibakar
di
atas
mezbah
sehingga
baunya
menyenangkan
sebagai
bagian
ingat-ingatannya
bagi
TUHAN.
16
Selebihnya
haruslah
dimakan
oleh
Harun
dan
anak-anaknya;
haruslah
itu
dimakan
sebagai
roti
yang
tidak
beragi
di
suatu
tempat
yang
kudus,
haruslah
mereka
memakannya
di
pelataran
Kemah
Pertemuan.
17
Janganlah
itu
dibakar
beragi.
Telah
Kuberikan
itu
sebagai
bagian
mereka
dari
pada
segala
korban
api-apian-Ku;
itulah
bagian
maha
kudus,
sama
seperti
korban
penghapus
dosa
dan
korban
penghapus
salah.
18
Setiap
laki-laki
di
antara
anak-anak
Harun
haruslah
memakannya;
itulah
suatu
ketetapan
untuk
selamanya
bagi
kamu
turun-temurun;
itulah
bagianmu
dari
segala
korban
api-apian
TUHAN.
Setiap
orang
yang
kena
kepada
korban-korban
itu
menjadi
kudus."
19
TUHAN
berfirman
kepada
Musa:
20
"Inilah
persembahan
Harun
dan
anak-anaknya,
yang
harus
dipersembahkan
oleh
mereka
kepada
TUHAN
pada
hari
ia
diurapi:
sepersepuluh
efa
tepung
yang
terbaik
sebagai
korban
sajian
yang
tetap,
setengahnya
pada
waktu
pagi
dan
setengahnya
pada
waktu
petang.
21
Haruslah
itu
diolah
di
atas
panggangan
bersama-sama
minyak,
setelah
teraduk
haruslah
engkau
membawanya
dan
mempersembahkannya
sebagai
korban
sajian,
sesudah
dibakar
dan
berpotong-potong
sebagai
bau
yang
menyenangkan
bagi
TUHAN.
22
Dan
imam
dari
antara
anak-anaknya
yang
diurapi
sebagai
penggantinya,
haruslah
mengolahnya;
itulah
suatu
ketetapan
untuk
selamanya.
Seluruhnya
haruslah
dibakar
bagi
TUHAN.
23
Tiap-tiap
korban
sajian
dari
seorang
imam
itu
haruslah
menjadi
korban
yang
terbakar
seluruhnya,
janganlah
dimakan."
24
TUHAN
berfirman
kepada
Musa,
demikian:
25
"Katakanlah
kepada
Harun
dan
anak-anaknya:
Inilah
hukum
tentang
korban
penghapus
dosa.
Di
tempat
korban
bakaran
disembelih,
di
situlah
harus
disembelih
korban
penghapus
dosa
di
hadapan
TUHAN.
Itulah
persembahan
maha
kudus.
26
Imam
yang
mempersembahkan
korban
penghapus
dosa
itulah
yang
harus
memakannya;
haruslah
itu
dimakan
di
suatu
tempat
yang
kudus,
di
pelataran
Kemah
Pertemuan.
27
Setiap
orang
yang
kena
kepada
daging
korban
itu
menjadi
kudus,
dan
bila
darahnya
ada
yang
tepercik
kepada
sesuatu
pakaian,
haruslah
engkau
mencuci
pakaian
itu
di
suatu
tempat
yang
kudus.
28
Dan
belanga
tanah,
tempat
korban
itu
dimasak,
haruslah
dipecahkan,
dan
jikalau
dimasak
di
dalam
belanga
tembaga,
haruslah
belanga
itu
digosok
dan
dibasuh
dengan
air.
29
Setiap
laki-laki
di
antara
para
imam
haruslah
memakannya;
itulah
persembahan
maha
kudus.
30
Tetapi
setiap
korban
penghapus
dosa,
yang
dari
darahnya
dibawa
sebagian
ke
dalam
Kemah
Pertemuan
untuk
mengadakan
pendamaian
di
dalam
tempat
kudus,
janganlah
dimakan,
melainkan
dibakar
habis
dengan
api."