1
TUHAN
berfirman
kepada
Musa
di
gunung
Sinai:
2
"Berbicaralah
kepada
orang
Israel
dan
katakan
kepada
mereka:
Apabila
kamu
telah
masuk
ke
negeri
yang
akan
Kuberikan
kepadamu,
maka
tanah
itu
harus
mendapat
perhentian
sebagai
sabat
bagi
TUHAN.
3
Enam
tahun
lamanya
engkau
harus
menaburi
ladangmu,
dan
enam
tahun
lamanya
engkau
harus
merantingi
kebun
anggurmu
dan
mengumpulkan
hasil
tanah
itu,
4
tetapi
pada
tahun
yang
ketujuh
haruslah
ada
bagi
tanah
itu
suatu
sabat,
masa
perhentian
penuh,
suatu
sabat
bagi
TUHAN.
Ladangmu
janganlah
kautaburi
dan
kebun
anggurmu
janganlah
kaurantingi.
5
Dan
apa
yang
tumbuh
sendiri
dari
penuaianmu
itu,
janganlah
kautuai
dan
buah
anggur
dari
pokok
anggurmu
yang
tidak
dirantingi,
janganlah
kaupetik.
Tahun
itu
harus
menjadi
tahun
perhentian
penuh
bagi
tanah
itu.
6
Hasil
tanah
selama
sabat
itu
haruslah
menjadi
makanan
bagimu,
yakni
bagimu
sendiri,
bagi
budakmu
laki-laki,
bagi
budakmu
perempuan,
bagi
orang
upahan
dan
bagi
orang
asing
di
antaramu,
yang
semuanya
tinggal
padamu.
7
Juga
bagi
ternakmu,
dan
bagi
binatang
liar
yang
ada
di
tanahmu,
segala
hasil
tanah
itu
menjadi
makanannya.
8
Selanjutnya
engkau
harus
menghitung
tujuh
tahun
sabat,
yakni
tujuh
kali
tujuh
tahun;
sehingga
masa
tujuh
tahun
sabat
itu
sama
dengan
empat
puluh
sembilan
tahun.
9
Lalu
engkau
harus
memperdengarkan
bunyi
sangkakala
di
mana-mana
dalam
bulan
yang
ketujuh
pada
tanggal
sepuluh
bulan
itu;
pada
hari
raya
Pendamaian
kamu
harus
memperdengarkan
bunyi
sangkakala
itu
di
mana-mana
di
seluruh
negerimu.
10
Kamu
harus
menguduskan
tahun
yang
kelima
puluh,
dan
memaklumkan
kebebasan
di
negeri
itu
bagi
segenap
penduduknya.
Itu
harus
menjadi
tahun
Yobel
bagimu,
dan
kamu
harus
masing-masing
pulang
ke
tanah
miliknya
dan
kepada
kaumnya.
11
Tahun
yang
kelima
puluh
itu
harus
menjadi
tahun
Yobel
bagimu,
jangan
kamu
menabur,
dan
apa
yang
tumbuh
sendiri
dalam
tahun
itu
jangan
kamu
tuai,
dan
pokok
anggur
yang
tidak
dirantingi
jangan
kamu
petik
buahnya.
12
Karena
tahun
itu
adalah
tahun
Yobel,
haruslah
itu
kudus
bagimu;
hasil
tahun
itu
yang
hendak
kamu
makan
harus
diambil
dari
ladang.
13
Dalam
tahun
Yobel
itu
kamu
harus
masing-masing
pulang
ke
tanah
miliknya.
14
Apabila
kamu
menjual
sesuatu
kepada
sesamamu
atau
membeli
dari
padanya,
janganlah
kamu
merugikan
satu
sama
lain.
15
Apabila
engkau
membeli
dari
sesamamu
haruslah
menurut
jumlah
tahun
sesudah
tahun
Yobel,
dan
apabila
ia
menjual
kepadamu
haruslah
menurut
jumlah
tahun
panen.
16
Makin
besar
jumlah
tahun
itu,
makin
besarlah
pembeliannya,
dan
makin
kecil
jumlah
tahun
itu,
makin
kecillah
pembeliannya,
karena
jumlah
panenlah
yang
dijualnya
kepadamu.
17
Janganlah
kamu
merugikan
satu
sama
lain,
tetapi
engkau
harus
takut
akan
Allahmu,
sebab
Akulah
TUHAN,
Allahmu.
18
Demikianlah
kamu
harus
melakukan
ketetapan-Ku
dan
tetap
berpegang
pada
peraturan-Ku
serta
melakukannya,
maka
kamu
akan
diam
di
tanahmu
dengan
aman
tenteram.
19
Tanah
itu
akan
memberi
hasilnya,
dan
kamu
akan
makan
sampai
kenyang
dan
diam
di
sana
dengan
aman
tenteram.
20
Apabila
kamu
bertanya:
Apakah
yang
akan
kami
makan
dalam
tahun
yang
ketujuh
itu,
bukankah
kami
tidak
boleh
menabur
dan
tidak
boleh
mengumpulkan
hasil
tanah
kami?
21
Maka
Aku
akan
memerintahkan
berkat-Ku
kepadamu
dalam
tahun
yang
keenam,
supaya
diberinya
hasil
untuk
tiga
tahun.
22
Dalam
tahun
yang
kedelapan
kamu
akan
menabur,
tetapi
kamu
akan
makan
dari
hasil
yang
lama
sampai
kepada
tahun
yang
kesembilan,
sampai
masuk
hasilnya,
kamu
akan
memakan
yang
lama."
23
"Tanah
jangan
dijual
mutlak,
karena
Akulah
pemilik
tanah
itu,
sedang
kamu
adalah
orang
asing
dan
pendatang
bagi-Ku.
24
Di
seluruh
tanah
milikmu
haruslah
kamu
memberi
hak
menebus
tanah.
25
Apabila
saudaramu
jatuh
miskin,
sehingga
harus
menjual
sebagian
dari
miliknya,
maka
seorang
kaumnya
yang
berhak
menebus,
yakni
kaumnya
yang
terdekat
harus
datang
dan
menebus
yang
telah
dijual
saudaranya
itu.
26
Apabila
seseorang
tidak
mempunyai
penebus,
tetapi
kemudian
ia
mampu,
sehingga
didapatnya
yang
perlu
untuk
menebus
miliknya
itu,
27
maka
ia
harus
memasukkan
tahun-tahun
sesudah
penjualannya
itu
dalam
perhitungan,
dan
kelebihannya
haruslah
dikembalikannya
kepada
orang
yang
membeli
dari
padanya,
supaya
ia
boleh
pulang
ke
tanah
miliknya.
28
Tetapi
jikalau
ia
tidak
mampu
untuk
mengembalikannya
kepadanya,
maka
yang
telah
dijualnya
itu
tetap
di
tangan
orang
yang
membelinya
sampai
kepada
tahun
Yobel;
dalam
tahun
Yobel
tanah
itu
akan
bebas,
dan
orang
itu
boleh
pulang
ke
tanah
miliknya."
29
"Apabila
seseorang
menjual
rumah
tempat
tinggal
di
suatu
kota
yang
berpagar
tembok,
maka
hak
menebus
hanya
berlaku
selama
setahun
mulai
dari
hari
penjualannya;
hak
menebus
berlaku
hanya
satu
tahun.
30
Tetapi
jikalau
rumah
itu
tidak
ditebus
dalam
jangka
waktu
setahun
itu,
rumah
itu
secara
mutlak
menjadi
milik
si
pembeli
turun-temurun;
dalam
tahun
Yobel
rumah
itu
tidaklah
bebas.
31
Tetapi
rumah-rumah
di
desa-desa
yang
tidak
dikelilingi
pagar
tembok
haruslah
dianggap
sama
dengan
ladang-ladang
di
negeri
itu,
atasnya
harus
ada
hak
menebus
dan
dalam
tahun
Yobel
rumah
itu
harus
bebas.
32
Mengenai
rumah-rumah
di
kota-kota
orang
Lewi,
hak
menebus
rumah-rumah
itu
ada
pada
orang-orang
Lewi
untuk
selama-lamanya.
33
Sekalipun
dari
antara
orang
Lewi
yang
melakukan
penebusan,
tetapi
rumah
yang
terjual
di
kota
miliknya
itu
haruslah
bebas
dalam
tahun
Yobel,
karena
segala
rumah
di
kota-kota
orang
Lewi
adalah
milik
mereka
masing-masing
di
tengah-tengah
orang
Israel.
34
Dan
padang
penggembalaan
sekitar
kota-kota
mereka
janganlah
dijual,
karena
itu
milik
mereka
untuk
selama-lamanya."
35
"Apabila
saudaramu
jatuh
miskin,
sehingga
tidak
sanggup
bertahan
di
antaramu,
maka
engkau
harus
menyokong
dia
sebagai
orang
asing
dan
pendatang,
supaya
ia
dapat
hidup
di
antaramu.
36
Janganlah
engkau
mengambil
bunga
uang
atau
riba
dari
padanya,
melainkan
engkau
harus
takut
akan
Allahmu,
supaya
saudaramu
dapat
hidup
di
antaramu.
37
Janganlah
engkau
memberi
uangmu
kepadanya
dengan
meminta
bunga,
juga
makananmu
janganlah
kauberikan
dengan
meminta
riba.
38
Akulah
TUHAN,
Allahmu,
yang
membawa
kamu
keluar
dari
tanah
Mesir,
untuk
memberikan
kepadamu
tanah
Kanaan,
supaya
Aku
menjadi
Allahmu.
39
Apabila
saudaramu
jatuh
miskin
di
antaramu,
sehingga
menyerahkan
dirinya
kepadamu,
maka
janganlah
memperbudak
dia.
40
Sebagai
orang
upahan
dan
sebagai
pendatang
ia
harus
tinggal
di
antaramu;
sampai
kepada
tahun
Yobel
ia
harus
bekerja
padamu.
41
Kemudian
ia
harus
diizinkan
keluar
dari
padamu,
ia
bersama-sama
anak-anaknya,
lalu
pulang
kembali
kepada
kaumnya
dan
ia
boleh
pulang
ke
tanah
milik
nenek
moyangnya.
42
Karena
mereka
itu
hamba-hamba-Ku
yang
Kubawa
keluar
dari
tanah
Mesir,
janganlah
mereka
itu
dijual,
secara
orang
menjual
budak.
43
Janganlah
engkau
memerintah
dia
dengan
kejam,
melainkan
engkau
harus
takut
akan
Allahmu.
44
Tetapi
budakmu
laki-laki
atau
perempuan
yang
boleh
kaumiliki
adalah
dari
antara
bangsa-bangsa
yang
di
sekelilingmu;
hanya
dari
antara
merekalah
kamu
boleh
membeli
budak
laki-laki
dan
perempuan.
45
Juga
dari
antara
anak-anak
pendatang
yang
tinggal
di
antaramu
boleh
kamu
membelinya
dan
dari
antara
kaum
mereka
yang
tinggal
di
antaramu,
yang
dilahirkan
di
negerimu.
Orang-orang
itu
boleh
menjadi
milikmu.
46
Kamu
harus
membagikan
mereka
sebagai
milik
pusaka
kepada
anak-anakmu
yang
kemudian,
supaya
diwarisi
sebagai
milik;
kamu
harus
memperbudakkan
mereka
untuk
selama-lamanya,
tetapi
atas
saudara-saudaramu,
orang-orang
Israel,
janganlah
memerintah
dengan
kejam
yang
satu
sama
yang
lain.
47
Apabila
seorang
asing
atau
seorang
pendatang
di
antaramu
telah
menjadi
mampu,
sedangkan
saudaramu
yang
tinggal
padanya
jatuh
miskin,
sehingga
menyerahkan
dirinya
kepada
orang
asing
atau
pendatang
yang
di
antaramu
itu
atau
kepada
seorang
yang
berasal
dari
kaum
orang
asing,
48
maka
sesudah
ia
menyerahkan
dirinya,
ia
berhak
ditebus,
yakni
seorang
dari
antara
saudara-saudaranya
boleh
menebus
dia,
49
atau
saudara
ayahnya
atau
anak
laki-laki
saudara
ayahnya
atau
seorang
kerabatnya
yang
terdekat
dari
kaumnya
atau
kalau
ia
telah
mampu,
ia
sendiri
berhak
menebus
dirinya.
50
Bersama-sama
dengan
si
pembelinya
ia
harus
membuat
perhitungan,
mulai
dari
tahun
ia
menyerahkan
dirinya
kepada
orang
itu
sampai
kepada
tahun
Yobel,
dan
harga
penjualan
dirinya
haruslah
ditentukan
menurut
jumlah
tahun-tahun
itu;
masa
ia
tinggal
pada
orang
itu
haruslah
dihitung
seperti
masa
kerja
orang
upahan.
51
Jikalau
jumlah
tahun
itu
masih
besar,
maka
dari
harga
pembeliannya
harus
dikembalikan
sebagai
penebus
dirinya
menurut
jumlah
tahun
itu.
52
Jika
waktu
yang
masih
tinggal
sampai
kepada
tahun
Yobel
sedikit
lagi
saja,
maka
ia
harus
membuat
perhitungan
dengan
orang
itu;
menurut
jumlah
tahun
itulah
ia
harus
membayar
uang
tebusan
dirinya.
53
Demikianlah
ia
harus
tinggal
padanya
sebagai
orang
upahan
dari
tahun
ke
tahun.
Janganlah
ia
diperintah
dengan
kejam
oleh
orang
itu
di
depan
matamu.
54
Tetapi
jikalau
ia
tidak
ditebus
dengan
cara
demikian,
maka
ia
harus
diizinkan
keluar
dalam
tahun
Yobel,
ia
bersama-sama
anak-anaknya.
55
Karena
pada-Kulah
orang
Israel
menjadi
hamba;
mereka
itu
adalah
hamba-hamba-Ku
yang
Kubawa
keluar
dari
tanah
Mesir;
Akulah
TUHAN,
Allahmu."