1
TUHAN
berfirman
kepada
Musa
dan
Harun,
firman-Nya
2
“Katakanlah
kepada
bangsa
Israel
demikian,
‘Inilah
hewan-hewan
yang
boleh
kamu
makan
dari
semua
binatang
yang
ada
di
bumi:
3
Setiap
binatang
yang
berkuku
belah,
yaitu
yang
kukunya
benar-benar
terbelah,
dan
yang
memamah
biak
boleh
kamu
makan.
4
Namun,
dari
binatang
yang
berkuku
belah
atau
memamah
biak,
inilah
yang
tidak
boleh
kamu
makan,
yaitu
unta,
sebab,
meskipun
memamah
biak,
unta
tidak
berkuku
belah.
Itu
haram
bagimu.
5
Pelanduk
juga
tidak
boleh
kamu
makan,
sebab,
meskipun
memamah
biak,
pelanduk
tidak
berkuku
belah.
Itu
haram
bagimu.
6
Kelinci
juga
tidak
boleh
dimakan,
sebab,
meskipun
memamah
biak,
kelinci
tidak
berkuku
belah.
Itu
haram
bagimu.
7
Sedang
hewan
lain
yang
tidak
boleh
kamu
makan
adalah
babi.
Sebab,
meskipun
berkuku
belah,
yaitu
kukunya
benar-benar
terbelah,
babi
tidak
memamah
biak.
Itu
haram
bagimu.
8
Jangan
memakan
daging
hewan-hewan
ini,
dan
jangan
menyentuh
bangkainya!
Itu
haram
bagimu.
9
Inilah
yang
boleh
kamu
makan
dari
semua
yang
hidup
di
air:
semua
yang
bersisik
dan
bersirip
boleh
kamu
makan,
baik
yang
hidup
di
laut
maupun
yang
di
sungai.
10
Akan
tetapi,
semua
yang
tidak
bersisik
dan
tidak
bersirip,
yang
hidup
di
laut
atau
di
sungai,
semua
itu
merupakan
kejijikan
bagimu.
11
Semua
itu
kejijikan
bagimu.
Jangan
memakan
dagingnya
dan
hindari
bangkainya.
12
Semua
yang
hidup
di
air
yang
tidak
bersisik
dan
tidak
bersirip
adalah
kejijikan
bagimu.
13
Inilah
burung-burung
yang
harus
kamu
hindari
dan
tidak
boleh
dimakan
dagingnya
karena
itu
adalah
kejijikan,
yaitu
rajawali,
burung
nasar,
burung
sikap,
14
burung
layang-layang,
dan
semua
jenis
alap-alap,
15
semua
jenis
burung
gagak,
16
burung
unta,
burung
hantu,
camar,
dan
semua
jenis
burung
elang,
17
burung
pungguk,
burung
dendang
air,
dan
burung
hantu
besar,
18
burung
hantu
putih,
burung
pelikan,
burung
ering,
19
semua
jenis
burung
bangau
dan
burung
kuntul,
burung
upupa,
dan
kelelawar.
20
Semua
serangga
yang
bersayap
dan
merayap
dengan
empat
kakinya
adalah
kejijikan
bagimu.
21
Inilah
serangga
bersayap
yang
berjalan
dengan
empat
kakinya
yang
boleh
kamu
makan:
Semua
jenis
serangga
yang
mempunyai
paha
untuk
melompat
di
tanah
boleh
kamu
makan.
22
Di
antara
semua
serangga
itu,
inilah
yang
boleh
kamu
makan,
yaitu
semua
jenis
belalang,
belalang
pelahap
dan
semua
jenisnya,
belalang
kunyit
dan
semua
jenisnya,
dan
semua
jenis
belalang
padi.
23
Hindarilah
semua
jenis
serangga
bersayap
lain
yang
berkaki
empat.
24
Serangga
inilah
yang
dapat
membuatmu
najis.
Jika
kamu
menyentuh
bangkainya,
kamu
akan
menjadi
najis
sampai
matahari
terbenam.
25
Setiap
orang
yang
mengambil
salah
satu
bangkai
serangga
itu
harus
mencuci
pakaiannya
dan
ia
menjadi
najis
sampai
matahari
terbenam.”
26
Semua
binatang
yang
berkuku
belah,
tetapi
kukunya
tidak
benar-benar
terbelah,
dan
yang
tidak
memamah
biak,
haram
bagimu.
Setiap
orang
yang
menyentuh
binatang
itu
menjadi
najis.
27
Juga,
semua
binatang
yang
berjalan
dengan
keempat
telapak
kakinya
itu
haram
bagimu.
Setiap
orang
yang
menyentuh
bangkai
binatang
itu
menjadi
najis
sampai
matahari
terbenam.
28
Setiap
orang
yang
mengambil
bangkai
binatang
itu
harus
mencuci
pakaiannya
dan
menjadi
najis
sampai
matahari
terbenam.
Semua
binatang
itu
haram
bagimu.
29
Inilah
binatang
yang
haram
bagimu
di
antara
semua
binatang
yang
merayap
dan
berkeriapan
di
tanah:
tikus
tanah,
tikus,
semua
jenis
kadal
besar,
30
tokek,
biawak,
kadal,
kadal
pasir,
dan
bunglon.
31
Itulah
binatang
merayap
yang
haram
bagimu.
Setiap
orang
yang
menyentuh
bangkai
binatang
itu
menjadi
najis
sampai
matahari
terbenam.
32
“Jika
bangkai
binatang
itu
jatuh
ke
atas
sesuatu,
baik
itu
barang
dari
kayu,
pakaian,
kulit,
karung,
atau
perkakas
apa
pun
yang
digunakan,
maka
barang
itu
harus
direndam
dalam
air,
dan
benda
itu
najis
sampai
matahari
terbenam.
Setelah
itu,
barang
tersebut
tahir
kembali.
33
Jika
bangkai
salah
satu
binatang
najis
itu
jatuh
ke
belanga
tembikar,
seluruh
isinya
akan
menjadi
najis.
Dan,
kamu
harus
memecahkan
belanga
itu.
34
Jika
air
dari
belanga
yang
najis
itu
mengalir
dan
kena
pada
makanan
yang
boleh
dimakan,
makanan
itu
menjadi
najis.
Minuman
apa
pun
yang
dapat
diminum
dalam
belanga
yang
najis
itu
akan
menjadi
najis.
35
Jika
ada
bagian
dari
bangkai
binatang
yang
najis
jatuh
ke
atas
sesuatu,
maka
sesuatu
itu
menjadi
najis.
Jika
itu
adalah
tungku
dari
tanah
atau
alat
pemanggang,
maka
itu
harus
dipecahkan.
Benda-benda
itu
akan
tetap
najis
bagimu.
36
Akan
tetapi,
mata
air
atau
sumur
yang
menampung
air
akan
tetap
tahir,
sedangkan
orang
yang
menyentuh
bangkai
binatang
itu
menjadi
najis.
37
Jika
bagian
dari
bangkai
binatang
najis
itu
jatuh
ke
atas
benih
yang
akan
ditanam,
benih
itu
tetap
tahir.
38
Akan
tetapi,
jika
benih
itu
telah
diberi
air,
dan
bagian
dari
bangkai
binatang
itu
jatuh
ke
atasnya,
benih
itu
najis
bagimu.
39
Jika
binatang
yang
menjadi
makananmu
mati,
orang
yang
menyentuh
bangkainya
menjadi
najis
sampai
matahari
terbenam.
40
Orang
yang
makan
daging
dari
bangkai
binatang
itu
harus
mencuci
pakaiannya
dan
ia
menjadi
najis
sampai
matahari
terbenam.
Jika
seseorang
mengambil
bangkai
itu,
ia
harus
mencuci
pakaiannya
dan
ia
menjadi
najis
sampai
matahari
terbenam.
41
Semua
binatang
merayap
yang
berkeriapan
di
tanah
adalah
kejijikan.
Itu
tidak
boleh
dimakan.
42
Semua
binatang
yang
berjalan
dengan
perutnya,
yang
berjalan
dengan
keempat
kakinya,
atau
yang
mempunyai
banyak
kaki
tidak
boleh
kamu
makan.
Sebab,
semua
binatang
itu
adalah
kejijikan
bagimu.
43
Jangan
menajiskan
dirimu
sendiri
dengan
binatang
yang
merayap
dan
berkeriapan
di
tanah.
Janganlah
menajiskan
dirimu
dengan
semua
binatang
itu
sehingga
kamu
menjadi
najis.
44
Akulah
TUHAN,
Allahmu.
Karena
itu,
sucikan
dirimu
sehingga
kamu
menjadi
kudus
sebab
Aku
ini
kudus.
Janganlah
menajiskan
dirimu
dengan
semua
binatang
merayap
yang
mengeriap
di
tanah.
45
Sebab,
Akulah
TUHAN
yang
telah
membawamu
keluar
dari
negeri
Mesir,
untuk
menjadi
Allahmu.
Jadi,
kamu
harus
kudus
sebab
Aku
ini
kudus.’
46
Itulah
peraturan
tentang
binatang,
burung,
dan
makhluk
hidup
yang
di
air,
dan
semua
binatang
yang
merayap
di
tanah,
47
untuk
membedakan
yang
najis
dan
yang
tahir,
antara
makhluk
yang
boleh
dan
tidak
boleh
dimakan.”