1 Pada akhir setiap tujuh tahun adakanlah pembebasan utang.
2 Beginilah cara pembebasan utang itu: Setiap orang yang berpiutang harus melepaskan apa dipinjamkannya kepada sesamanya. Ia tidak boleh menagih dari sesamanya ataupun saudaranya, sebab pembebasan utang karena ALLAH telah dimaklumkan.
3 Engkau boleh menagih dari orang asing, tetapi apa pun milikmu yang ada pada saudaramu harus kaulepaskan.
4 Meskipun begitu, tidak akan ada orang miskin di antaramu karena ALLAH pasti memberkahi engkau di negeri yang dikaruniakan ALLAH, Tuhanmu, kepadamu sebagai milik pusaka untuk kaududuki,
5 asal engkau sungguh-sungguh mematuhi ALLAH, Tuhanmu, dan melakukan dengan setia segala perintah yang kusampaikan kepadamu pada hari ini.
6 ALLAH, Tuhanmu, akan memberkahi engkau seperti yang dijanjikan-Nya kepadamu, dan engkau akan memberi pinjaman kepada banyak bangsa, tetapi engkau sendiri tidak akan meminjam. Engkau akan menguasai banyak bangsa, tetapi mereka tidak akan menguasai engkau.
7 Apabila di antaramu ada orang miskin, yaitu salah seorang saudaramu di kota mana pun di negeri yang dikaruniakan ALLAH, Tuhanmu, kepadamu, maka jangan keraskan hatimu dan jangan tutup tanganmu terhadap saudaramu yang miskin itu.
8 Sebaliknya, bukalah tanganmu lebar-lebar baginya dan berilah pinjaman dengan murah hati kepadanya untuk mencukupi kekurangan yang diperlukannya.
9 Hati-hati, jangan sampai tersimpan pikiran bejat seperti ini dalam hatimu, ‘Hampir tiba tahun ketujuh, yaitu tahun pembebasan utang,’ lalu engkau memandang saudaramu yang miskin itu dengan mata yang jahat dan tidak memberikan apa-apa kepadanya. Ia akan berseru kepada ALLAH mengenai engkau, dan engkau akan menjadi berdosa.
10 Berilah dengan murah hati. Jangan susah hatimu ketika engkau memberi kepadanya. Maka karena hal itu ALLAH, Tuhanmu, akan memberkahi segala pekerjaanmu dan segala usahamu.
11 Orang miskin memang tidak akan pernah habis di negeri itu. Sebab itu, aku memerintahkan kepadamu supaya kamu membuka tanganmu lebar-lebar bagi saudaramu, yaitu bagi orang yang tertindas dan yang miskin di negerimu.
12 Jika saudaramu, seorang laki-laki atau seorang perempuan Ibrani, dijual kepadamu dan menghambakan diri kepadamu enam tahun lamanya, maka pada tahun ketujuh engkau harus melepasnya pergi sebagai orang merdeka.
13 Apabila engkau melepasnya pergi sebagai orang merdeka, jangan kaulepas kepergiannya dengan tangan hampa.
14 Dengan murah hati bekalilah dia dari kawanan kambing dombamu, dari tempat pengirikanmu, dan dari tempat pemerasan anggurmu. Engkau harus memberi kepadanya, sesuai dengan berkah yang dikaruniakan ALLAH, Tuhanmu, kepadamu.
15 Ingatlah bahwa engkau pun dahulu hamba di Tanah Mesir, lalu ALLAH, Tuhanmu, menebusmu. Itulah sebabnya aku memerintahkan hal itu kepadamu pada hari ini.
16 Akan tetapi, jika orang itu berkata kepadamu, ‘Aku tidak mau pergi dari Tuan,’ sebab ia mengasihi engkau dan keluargamu, karena baik keadaannya selama ia bersamamu,
17 maka ambillah penindik lalu tindiklah telinganya pada pintu. Dengan demikian ia akan menjadi hambamu untuk seterusnya. Perbuatlah demikian juga terhadap hambamu yang perempuan.
18 Jangan merasa berat ketika kamu melepas kepergiannya sebagai orang merdeka, karena ia telah bekerja padamu selama enam tahun senilai dua kali upah seorang upahan. Dengan demikian ALLAH, Tuhanmu, akan memberkahi engkau dalam segala sesuatu yang kaulakukan.
19 Semua anak sulung jantan yang lahir di antara kawanan sapi dan kawanan kambing dombamu harus kaukhususkan bagi ALLAH, Tuhanmu. Jangan pekerjakan anak sulung sapimu dan jangan gunting bulu anak sulung dombamu.
20 Tahun demi tahun engkau dan keluargamu harus memakannya di hadirat ALLAH, Tuhanmu, di tempat yang akan dipilih oleh ALLAH.
21 Akan tetapi, jika hewan itu memiliki cacat seperti timpang, buta, atau apa pun yang buruk, maka janganlah kaupersembahkan hewan itu kepada ALLAH, Tuhanmu.
22 Makanlah dagingnya di kotamu. Baik orang najis maupun orang suci sama-sama boleh memakannya seperti memakan daging kijang atau daging rusa.
23 Hanya, jangan kaumakan darahnya. Tumpahkanlah darah itu ke tanah seperti air.