1
TUHAN
berfirman
kepada
Musa
dan
Harun,
firman-Nya,
2
“Katakanlah
kepada
bangsa
Israel:
Bila
seorang
laki-laki
mengeluarkan
cairan
dari
kelaminnya,
orang
itu
najis.
3
Inilah
peraturan
untuk
kenajisannya
dalam
hal
tersebut,
baik
yang
keluar
maupun
yang
ditahan.
4
Semua
tempat
tidur,
benda
yang
ditiduri
atau
didudukinya
menjadi
najis.
5
Siapa
pun
yang
menyentuh
tempat
tidurnya
harus
mencuci
pakaiannya
dan
mandi
dengan
air.
Orang
itu
menjadi
najis
sampai
matahari
terbenam.
6
Dan,
siapa
pun
yang
duduk
di
tempat
yang
telah
diduduki
orang
yang
mengeluarkan
cairan
itu,
harus
mencuci
pakaiannya
dan
mandi
dengan
air.
Orang
itu
menjadi
najis
sampai
matahari
terbenam.
7
Barang
siapa
menyentuh
orang
itu,
harus
mencuci
pakaiannya
dan
mandi
dengan
air.
Orang
itu
menjadi
najis
sampai
matahari
terbenam.
8
Jika
dia
meludahi
seseorang
yang
tahir,
orang
yang
diludahi
itu
harus
mencuci
pakaiannya
dan
mandi
dengan
air.
Dia
menjadi
najis
sampai
matahari
terbenam.
9
Semua
pelana
yang
diduduki
orang
itu
menjadi
najis.
10
Siapa
pun
yang
menyentuh
segala
sesuatu
yang
telah
diduduki
orang
itu
menjadi
najis
sampai
matahari
terbenam.
Dan,
orang
yang
membawa
segala
sesuatu
yang
pernah
didudukinya
harus
mencuci
pakaiannya
dan
mandi
dengan
air.
Dia
menjadi
najis
sampai
matahari
terbenam.
11
Demikian
juga,
siapa
pun
yang
disentuh
oleh
orang
itu
tanpa
mencuci
tangannya
terlebih
dahulu,
dia
harus
mencuci
pakaiannya
dan
mandi
dengan
air.
Dia
menjadi
najis
sampai
matahari
terbenam.
12
Perkakas
tembikar
yang
disentuh
orang
itu
harus
dipecahkan
dan
semua
perkakas
kayu
yang
disentuhnya
harus
dicuci
dengan
air.
13
Bila
orang
yang
mengeluarkan
cairan
itu
sudah
bersih
dari
cairannya,
dia
harus
melewati
tujuh
hari
lagi
untuk
penahirannya.
Dia
harus
mencuci
pakaiannya
dan
mandi
dengan
air
dengan
air
yang
mengalir.
Dengan
demikian,
dia
menjadi
tahir.
14
Pada
hari
yang
kedelapan,
dia
harus
membawa
dua
ekor
burung
tekukur
atau
dua
ekor
burung
merpati
muda
dan
datang
ke
hadapan
TUHAN
di
pintu
masuk
tenda
pertemuan.
Dia
harus
menyerahkan
kedua
burung
itu
kepada
imam.
15
Imam
harus
mempersembahkan
kedua
burung
itu,
yang
seekor
untuk
kurban
penghapus
dosa
dan
yang
seekor
untuk
kurban
bakaran.
Demikianlah
imam
mengadakan
pendamaian
bagi
orang
yang
mengeluarkan
cairan
itu
di
hadapan
TUHAN.
16
Jika
seorang
laki-laki
mengeluarkan
cairan,
dia
harus
mandi
dengan
air
dan
menjadi
najis
sampai
matahari
terbenam.
17
Jika
cairan
itu
mengenai
pakaian
atau
bahan
kulit,
pakaian
atau
bahan
kulit
itu
harus
dicuci
dengan
air
dan
menjadi
najis
sampai
matahari
terbenam.
18
Jika
seorang
laki-laki
melakukan
hubungan
seksual
dengan
seorang
perempuan,
dan
cairannya
keluar,
keduanya
harus
mandi
dengan
air
dan
mereka
menjadi
najis
sampai
matahari
terbenam.
19
Jika
seorang
perempuan
sedang
haid,
dia
najis
selama
tujuh
hari.
Setiap
orang
yang
menyentuhnya
menjadi
najis
sampai
sore.
20
Semua
barang
yang
ditiduri
perempuan
itu
selama
haid
akan
menjadi
najis.
Dan
semua
barang
yang
dia
duduki
juga
menjadi
najis.
21
Siapa
pun
yang
menyentuh
tempat
tidur
perempuan
itu
harus
mencuci
pakaiannya
dan
mandi
dengan
air.
Dia
menjadi
najis
sampai
matahari
terbenam.
22
Siapa
pun
yang
menyentuh
sesuatu
yang
sudah
diduduki
perempuan
itu
harus
mencuci
pakaiannya
dan
mandi
dengan
air.
Dan,
dia
menjadi
najis
sampai
matahari
terbenam.
23
Jika
seseorang
menyentuh
barang,
baik
yang
ada
di
atas
tempat
tidur
ataupun
di
atas
tempat
yang
pernah
diduduki
perempuan
itu,
orang
itu
menjadi
najis
sampai
matahari
terbenam.
24
Jika
seorang
laki-laki
melakukan
hubungan
seksual
dengan
seorang
perempuan
saat
dia
sedang
haid,
laki-laki
itu
menjadi
najis
selama
tujuh
hari.
Setiap
tempat
tidur
yang
ditidurinya
akan
menjadi
najis.
25
Jika
seorang
perempuan
mengalami
pendarahan
selama
berhari-hari,
yang
bukan
pada
masa
haidnya,
atau
jika
dia
mengalami
pendarahan
setelah
masa
haidnya,
dia
menjadi
najis
selama
pendarahan
itu,
sama
seperti
saat
dia
sedang
haid.
26
Selama
masa
pendarahannya
itu,
setiap
tempat
tidur
yang
ditidurinya
dan
setiap
barang
yang
didudukinya
menjadi
najis,
sama
seperti
saat
dia
sedang
haid.
27
Siapa
pun
yang
menyentuh
barang-barang
itu
menjadi
najis,
dia
harus
mencuci
pakaiannya
dan
mandi
dengan
air.
Dia
menjadi
najis
sampai
matahari
terbenam.
28
Setelah
pendarahan
wanita
itu
berhenti,
dia
harus
menunggu
selama
tujuh
hari.
Sesudah
itu,
dia
menjadi
tahir.
29
Kemudian,
pada
hari
kedelapan,
perempuan
itu
harus
membawa
dua
ekor
burung
tekukur
atau
dua
ekor
merpati
muda
kepada
imam
di
pintu
masuk
tenda
pertemuan.
30
Imam
harus
mempersembahkan
yang
seekor
untuk
kurban
penghapus
dosa
dan
yang
lain
untuk
kurban
bakaran.
Dengan
demikian
imam
mengadakan
pendamaian
bagi
perempuan
itu
atas
cairan
kenajisannya
di
hadapan
TUHAN.
31
Demikianlah
kamu
harus
memisahkan
anak-anak
Israel
dari
kenajisan
mereka
sehingga
mereka
tidak
mati
dalam
kenajisan
karena
menajiskan
Tenda
Suci-Ku
yang
ada
di
tengah-tengahmu!”
32
Itulah
peraturan
tentang
orang
yang
mengeluarkan
cairan,
dan
untuk
laki-laki
yang
mengeluarkan
cairan
sehingga
menyebabkan
dia
najis.
33
Itulah
hukum
tentang
perempuan
yang
sedang
haid,
orang
yang
mengeluarkan
cairan,
baik
laki-laki
maupun
perempuan,
dan
tentang
laki-laki
yang
melakukan
hubungan
seksual
dengan
perempuan
yang
sedang
najis.