1
TUHAN
berfirman
kepada
Musa,
demikian:
2
"Katakanlah
kepada
orang
Israel:
Apabila
seorang
perempuan
bersalin
dan
melahirkan
anak
laki-laki,
maka
najislah
ia
selama
tujuh
hari.
Sama
seperti
pada
hari-hari
ia
bercemar
kain
ia
najis.
3
Dan
pada
hari
yang
kedelapan
haruslah
dikerat
daging
kulit
khatan
anak
itu.
4
Selanjutnya
tiga
puluh
tiga
hari
lamanya
perempuan
itu
harus
tinggal
menantikan
pentahiran
dari
darah
nifas,
tidak
boleh
ia
kena
kepada
sesuatu
apa
pun
yang
kudus
dan
tidak
boleh
ia
masuk
ke
tempat
kudus,
sampai
sudah
genap
hari-hari
pentahirannya.
5
Tetapi
jikalau
ia
melahirkan
anak
perempuan,
maka
najislah
ia
selama
dua
minggu,
sama
seperti
pada
waktu
ia
bercemar
kain;
selanjutnya
enam
puluh
enam
hari
lamanya
ia
harus
tinggal
menantikan
pentahiran
dari
darah
nifas.
6
Bila
sudah
genap
hari-hari
pentahirannya,
maka
untuk
anak
laki-laki
atau
anak
perempuan
haruslah
dibawanya
seekor
domba
berumur
setahun
sebagai
korban
bakaran
dan
seekor
anak
burung
merpati
atau
burung
tekukur
sebagai
korban
penghapus
dosa
ke
pintu
Kemah
Pertemuan,
dengan
menyerahkannya
kepada
imam.
7
Imam
itu
harus
mempersembahkannya
ke
hadapan
TUHAN
dan
mengadakan
pendamaian
bagi
perempuan
itu.
Demikianlah
perempuan
itu
ditahirkan
dari
leleran
darahnya.
Itulah
hukum
tentang
perempuan
yang
melahirkan
anak
laki-laki
atau
anak
perempuan.
8
Tetapi
jikalau
ia
tidak
mampu
untuk
menyediakan
seekor
kambing
atau
domba,
maka
haruslah
ia
mengambil
dua
ekor
burung
tekukur
atau
dua
ekor
anak
burung
merpati,
yang
seekor
sebagai
korban
bakaran
dan
yang
seekor
lagi
sebagai
korban
penghapus
dosa,
dan
imam
itu
harus
mengadakan
pendamaian
bagi
perempuan
itu,
maka
tahirlah
ia."