1
"Apabila
di
tanah
yang
diberikan
TUHAN,
Allahmu,
kepadamu
untuk
menjadi
milikmu,
terdapat
seorang
yang
mati
terbunuh
di
padang,
dengan
tidak
diketahui
siapa
yang
membunuhnya,
2
maka
haruslah
para
tua-tuamu
dan
para
hakimmu
keluar
mengukur
jarak
ke
kota-kota
yang
di
sekeliling
orang
yang
terbunuh
itu.
3
Kota
yang
ternyata
paling
dekat
dengan
tempat
orang
yang
terbunuh
itu,
para
tua-tua
kota
itulah
harus
mengambil
seekor
lembu
betina
yang
muda,
yang
belum
pernah
dipakai,
yang
belum
pernah
menghela
dengan
kuk.
4
Para
tua-tua
kota
itu
haruslah
membawa
lembu
muda
itu
ke
suatu
lembah
yang
selalu
berair
dan
yang
belum
pernah
dikerjakan
atau
ditaburi,
dan
di
sana
di
lembah
itu
haruslah
mereka
mematahkan
batang
leher
lembu
muda
itu.
5
Imam-imam
bani
Lewi
haruslah
tampil
ke
depan,
sebab
merekalah
yang
dipilih
TUHAN,
Allahmu,
untuk
melayani
Dia
dan
untuk
memberi
berkat
demi
nama
TUHAN;
menurut
putusan
merekalah
setiap
perkara
dan
setiap
hal
luka-melukai
harus
diselesaikan.
6
Dan
semua
tua-tua
dari
kota
yang
paling
dekat
dengan
tempat
orang
yang
terbunuh
itu,
haruslah
membasuh
tangannya
di
atas
lembu
muda
yang
batang
lehernya
dipatahkan
di
lembah
itu,
7
dan
mereka
harus
memberi
pernyataan
dengan
mengatakan:
Tangan
kami
tidak
mencurahkan
darah
ini
dan
mata
kami
tidak
melihatnya.
8
Adakanlah
pendamaian
bagi
umat-Mu
Israel
yang
telah
Kautebus
itu,
TUHAN,
dan
janganlah
timpakan
darah
orang
yang
tidak
bersalah
ke
tengah-tengah
umat-Mu
Israel.
Maka
karena
darah
itu
telah
diadakan
pendamaian
bagi
mereka.
9
Demikianlah
engkau
harus
menghapuskan
darah
orang
yang
tidak
bersalah
itu
dari
tengah-tengahmu,
sebab
dengan
demikian
engkau
melakukan
apa
yang
benar
di
mata
TUHAN."
10
"Apabila
engkau
keluar
berperang
melawan
musuhmu,
dan
TUHAN,
Allahmu,
menyerahkan
mereka
ke
dalam
tanganmu
dan
engkau
menjadikan
mereka
tawanan,
11
dan
engkau
melihat
di
antara
tawanan
itu
seorang
perempuan
yang
elok,
sehingga
hatimu
mengingini
dia
dan
engkau
mau
mengambil
dia
menjadi
isterimu,
12
maka
haruslah
engkau
membawa
dia
ke
dalam
rumahmu.
Perempuan
itu
harus
mencukur
rambutnya,
memotong
kukunya,
13
menanggalkan
pakaian
yang
dipakainya
pada
waktu
ditawan,
dan
tinggal
di
rumahmu
untuk
menangisi
ibu
bapanya
sebulan
lamanya.
Sesudah
demikian,
bolehlah
engkau
menghampiri
dia
dan
menjadi
suaminya,
sehingga
ia
menjadi
isterimu.
14
Apabila
engkau
tidak
suka
lagi
kepadanya,
maka
haruslah
engkau
membiarkan
dia
pergi
sesuka
hatinya;
tidak
boleh
sekali-kali
engkau
menjual
dia
dengan
bayaran
uang;
tidak
boleh
engkau
memperlakukan
dia
sebagai
budak,
sebab
engkau
telah
memaksa
dia."
15
"Apabila
seorang
mempunyai
dua
orang
isteri,
yang
seorang
dicintai
dan
yang
lain
tidak
dicintainya,
dan
mereka
melahirkan
anak-anak
lelaki
baginya,
baik
isteri
yang
dicintai
maupun
isteri
yang
tidak
dicintai,
dan
anak
sulung
adalah
dari
isteri
yang
tidak
dicintai,
16
maka
pada
waktu
ia
membagi
warisan
harta
kepunyaannya
kepada
anak-anaknya
itu,
tidaklah
boleh
ia
memberikan
bagian
anak
sulung
kepada
anak
dari
isteri
yang
dicintai
merugikan
anak
dari
isteri
yang
tidak
dicintai,
yang
adalah
anak
sulung.
17
Tetapi
ia
harus
mengakui
anak
yang
sulung,
anak
dari
isteri
yang
tidak
dicintai
itu,
dengan
memberikan
kepadanya
dua
bagian
dari
segala
kepunyaannya,
sebab
dialah
kegagahannya
yang
pertama-tama:
dialah
yang
empunya
hak
kesulungan."
18
"Apabila
seseorang
mempunyai
anak
laki-laki
yang
degil
dan
membangkang,
yang
tidak
mau
mendengarkan
perkataan
ayahnya
dan
ibunya,
dan
walaupun
mereka
menghajar
dia,
tidak
juga
ia
mendengarkan
mereka,
19
maka
haruslah
ayahnya
dan
ibunya
memegang
dia
dan
membawa
dia
keluar
kepada
para
tua-tua
kotanya
di
pintu
gerbang
tempat
kediamannya,
20
dan
harus
berkata
kepada
para
tua-tua
kotanya:
Anak
kami
ini
degil
dan
membangkang,
ia
tidak
mau
mendengarkan
perkataan
kami,
ia
seorang
pelahap
dan
peminum.
21
Maka
haruslah
semua
orang
sekotanya
melempari
anak
itu
dengan
batu,
sehingga
ia
mati.
Demikianlah
harus
kauhapuskan
yang
jahat
itu
dari
tengah-tengahmu;
dan
seluruh
orang
Israel
akan
mendengar
dan
menjadi
takut."
22
"Apabila
seseorang
berbuat
dosa
yang
sepadan
dengan
hukuman
mati,
lalu
ia
dihukum
mati,
kemudian
kaugantung
dia
pada
sebuah
tiang,
23
maka
janganlah
mayatnya
dibiarkan
semalam-malaman
pada
tiang
itu,
tetapi
haruslah
engkau
menguburkan
dia
pada
hari
itu
juga,
sebab
seorang
yang
digantung
terkutuk
oleh
Allah;
janganlah
engkau
menajiskan
tanah
yang
diberikan
TUHAN,
Allahmu,
kepadamu
menjadi
milik
pusakamu."