1
“Jika
seseorang
mencuri
seekor
sapi
jantan
atau
domba,
lalu
membunuhnya
atau
menjualnya,
dia
harus
membayar
lima
sapi
untuk
mengganti
sapi
jantan
itu
dan
empat
domba
untuk
mengganti
domba
itu.
2
Jika
pencuri
itu
kedapatan
sedang
membobol,
lalu
dia
dipukuli
sampai
mati,
tidak
akan
ada
utang
darah
atasnya.
3
Namun,
jika
matahari
telah
terbit
atasnya,
akan
ada
utang
darah
atasnya
sehingga
dia
harus
membayar
kerugian
sepenuhnya.
Jika
dia
tidak
memiliki
apa-apa,
dia
harus
dijual
untuk
mengganti
curiannya
itu.
4
Jika
yang
dicurinya
itu
didapati
masih
dalam
keadaan
hidup
di
tangannya,
baik
sapi,
keledai,
atau
domba,
dia
harus
membayar
dua
kali
lipat.
5
Jika
seseorang
membiarkan
suatu
ladang
atau
kebun
anggur
dimakan
oleh
ternaknya,
lalu
ternak
itu
dibiarkan
untuk
makan
di
ladang
orang
lain,
dia
harus
membayar
ganti
rugi
dengan
hasil
yang
terbaik
dari
ladangnya
sendiri
atau
dengan
hasil
yang
terbaik
dari
kebun
anggurnya
sendiri.
6
Jika
api
menyala
dan
melahap
semak
duri
sehingga
timbunan
jagung
atau
ladang
itu
dimakan
api,
orang
yang
menyulut
api
itu
harus
membayar
ganti
rugi.
7
Jika
seseorang
menitipkan
uang
kepada
temannya
untuk
disimpan,
lalu
uang
itu
dicuri
dari
rumah
orang
itu
dan
pencurinya
tertangkap,
dia
harus
membayar
ganti
rugi
sebesar
dua
kali
lipat.
8
Jika
pencurinya
tidak
tertangkap,
pemilik
rumah
itu
harus
dibawa
ke
hadapan
Allah
untuk
mengetahui
apakah
dia
telah
mengulurkan
tangannya
atas
barang-barang
temannya
itu.
9
Untuk
segala
bentuk
pelanggaran,
baik
itu
tentang
sapi,
tentang
keledai,
tentang
domba,
tentang
pakaian,
atau
tentang
segala
sesuatu
yang
hilang,
dia
yang
mengatakan
bahwa
barang
itu
miliknya,
keduanya
harus
membawanya
ke
hadapan
Allah.
Siapa
pun
yang
Allah
nyatakan
bersalah
harus
membayar
dua
kali
lipat
kepada
temannya.
10
Jika
seseorang
menitipkan
keledai,
atau
sapi,
atau
domba,
atau
hewan
apa
pun
kepada
temannya
agar
dia
menjaganya,
lalu
hewan
itu
mati
atau
terluka,
atau
diambil
orang
tanpa
ada
seorang
pun
yang
melihatnya,
11
harus
ada
sumpah
di
antara
mereka
demi
TUHAN
bahwa
dia
tidak
mengulurkan
tangannya
atas
milik
temannya
itu,
dan
pemiliknya
harus
menerimanya,
dan
dia
tidak
perlu
membayar
ganti
rugi.
12
Namun,
jika
hewan
itu
benar-benar
dicuri
darinya,
dia
harus
membayar
ganti
rugi
kepada
pemiliknya.
13
Jika
hewan
itu
benar-benar
tercabik-cabik,
biarlah
dia
membawanya
sebagai
bukti
sehingga
dia
tidak
perlu
membayar
ganti
rugi
atas
apa
yang
telah
tercabik-cabik
itu.
14
Jika
seseorang
meminjam
hewan
apa
pun
dari
temannya,
lalu
hewan
itu
terluka
atau
mati
ketika
pemiliknya
tidak
bersama
dengannya,
orang
itu
benar-benar
harus
membayar
ganti
rugi.
15
Namun,
jika
pemiliknya
ada
bersama
dengan
hewan
itu,
orang
itu
tidak
perlu
membayar
ganti
rugi.
Jika
hewan
itu
disewa,
itu
sudah
mencakup
biaya
sewanya.
16
Jika
seorang
laki-laki
merayu
seorang
gadis
yang
belum
bertunangan
untuk
tidur
dengannya,
dia
harus
membelinya
sebagai
istrinya.
17
Jika
ayah
gadis
itu
menolak
untuk
memberikan
anaknya
kepada
laki-laki
itu,
dia
harus
membayar
sejumlah
uang
berdasarkan
maskawin
seorang
gadis.
18
Kamu
tidak
boleh
membiarkan
seorang
perempuan
penyihir
hidup.
19
Siapa
pun
yang
bersetubuh
dengan
hewan
harus
dihukum
mati.
20
Siapa
pun
yang
berkurban
bagi
ilah-ilah
lain,
selain
bagi
TUHAN
semata,
dia
harus
dibinasakan.
21
Kamu
tidak
boleh
menindas
orang
asing
ataupun
menekannya
karena
dahulu
kamu
juga
adalah
orang
asing
di
tanah
Mesir.
22
Kamu
tidak
boleh
menganiaya
seorang
janda
atau
anak
yatim.
23
Jika
kamu
menganiaya
mereka
dengan
cara
apa
pun,
lalu
mereka
berseru
kepada-Ku,
Aku
akan
benar-benar
mendengarkan
seruan
mereka,
24
dan
murka-Ku
akan
menyala-nyala,
lalu
Aku
akan
membunuhmu
dengan
pedang
sehingga
istri-istrimu
akan
menjadi
janda
dan
anak-anakmu
menjadi
yatim.
25
Jika
kamu
meminjamkan
uang
kepada
umat-Ku
yang
miskin
di
antaramu,
kamu
tidak
boleh
bertindak
seperti
penagih
utang
terhadapnya
dan
kamu
juga
tidak
boleh
menetapkan
bunga
kepadanya.
26
Jika
kamu
mengambil
jubah
temanmu
sebagai
jaminan
utang,
kamu
harus
mengembalikan
itu
kepadanya
sebelum
matahari
terbenam,
27
sebab
mungkin
hanya
itulah
penutup
tubuhnya,
itulah
pakaian
bagi
kulitnya,
jadi
dengan
apakah
dia
akan
tidur?
Lalu,
akan
terjadi,
ketika
dia
berseru
kepada-Ku,
Aku
akan
mendengarkannya
sebab
Aku
ini
murah
hati.
28
Kamu
tidak
boleh
mengutuk
Allah
ataupun
pemimpin
bangsamu.
29
Kamu
tidak
boleh
menangguhkan
persembahan
dari
hasil
panenmu
dan
hasil
anggurmu.
Kamu
harus
menyerahkan
anak
laki-laki
sulungmu
kepada-Ku.
30
Demikianlah
kamu
juga
harus
melakukannya
dengan
sapi-sapimu
dan
dengan
domba-dombamu.
Selama
7
hari,
hewan
itu
akan
tinggal
dengan
induknya,
lalu
kamu
harus
menyerahkannya
kepada-Ku
pada
hari
kedelapan.
31
Kamu
harus
menjadi
umat
yang
kudus
bagi-Ku.
Sebab
itu,
kamu
tidak
boleh
makan
daging
apa
pun
yang
dicabik-cabik
oleh
binatang
di
padang,
melainkan
kamu
harus
melemparkannya
kepada
anjing.”