1
TUHAN
berfirman
kepada
Musa
dan
Harun.
2
“Inilah
hukum
yang
TUHAN
berikan
kepada
umat
Israel,
‘Ambillah
seekor
sapi
merah
yang
tidak
bercacat
dan
tidak
pernah
membawa
beban.
3
Berikanlah
sapi
itu
kepada
Imam
Eleazar,
dia
akan
membawanya
keluar
dari
perkemahan
dan
menyembelih
sapi
itu
di
depannya.
4
Imam
Eleazar
harus
mengambil
sedikit
darahnya
dengan
jarinya
dan
memercikkannya
ke
arah
tenda
pertemuan
itu
sebanyak
tujuh
kali.
5
Kemudian,
sapi
itu
harus
dibakar
di
depannya:
kulit,
daging,
darah,
dan
isi
perutnya
harus
dibakar.
6
Imam
harus
mengambil
kayu
aras,
sebatang
hisop,
dan
kain
merah.
Dia
harus
melemparkannya
ke
sapi
yang
dibakar
itu.
7
Kemudian,
imam
harus
mandi
dan
mencuci
pakaiannya.
Sesudah
itu,
dia
harus
kembali
ke
perkemahan
dan
dia
akan
najis
hingga
sore
hari.
8
Orang
yang
membakar
sapi
itu
harus
mandi
dan
mencuci
pakaiannya.
Dia
akan
najis
hingga
sore
hari.
9
Orang
yang
tahir
akan
mengumpulkan
abu
sapi
itu
dan
menaruhnya
di
tempat
yang
bersih,
di
luar
perkemahan.
Dengan
demikian,
abu
itu
digunakan
umat
Israel
sebagai
air
penahiran.
Itulah
kurban
penghapus
dosa.
10
Orang
yang
mengumpulkan
abu
sapi
itu
harus
mencuci
pakaiannya
dan
dia
akan
najis
hingga
sore
hari.
Itulah
peraturan
untuk
selamanya
bagi
umat
Israel
dan
orang
asing
yang
ada
di
tengah-tengahmu.
11
Siapa
pun
yang
menyentuh
mayat
akan
najis
selama
tujuh
hari.
12
Dia
harus
membersihkan
diri
dengan
air
itu
pada
hari
ketiga
dan
pada
hari
ketujuh.
Jika
dia
tidak
melakukannya,
dia
akan
tetap
najis.
13
Siapa
pun
yang
menyentuh
mayat
orang
mati
dan
tidak
menahirkan
dirinya
berarti
dia
menajiskan
Tenda
Suci
TUHAN.
Orang
itu
harus
dilenyapkan
dari
umat
Israel.
Sebab,
air
penahiran
itu
tidak
dipercikkan
kepadanya
sehingga
dia
menjadi
najis.
14
Itulah
peraturan
bagi
seseorang
yang
mati
dalam
tendanya.
Setiap
orang
yang
masuk
dan
ada
dalam
tenda
itu
akan
najis
selama
tujuh
hari.
15
Dan,
setiap
bejana
yang
tanpa
tutup
menjadi
najis.
16
Siapa
pun
yang
menyentuh
mayat
di
ladang,
orang
yang
terbunuh
oleh
pedang,
atau
tulang-belulangnya,
atau
kuburannya,
dia
menjadi
najis
selama
tujuh
hari.
17
Siapa
pun
yang
najis,
harus
mengambil
abu
kurban
bakaran
penghapus
dosa
itu.
Mereka
harus
menuangkan
air
segar
ke
atas
abu
yang
ada
dalam
bejana.
18
Lalu,
orang
yang
tahir
harus
mengambil
sebatang
hisop
dan
mencelupkannya
ke
dalam
air
tadi.
Dia
harus
memercikkannya
ke
atas
tenda
dan
setiap
bejana,
serta
setiap
orang
yang
ada
dan
terhadap
orang
yang
menyentuh
yang
mati,
yang
terbunuh,
tulang-belulangnya,
bahkan
kuburannya.
19
Orang
yang
tahir
harus
memercikkan
air
itu
kepada
orang
yang
najis
pada
hari
ketiga
dan
pada
hari
ketujuh
untuk
menyucikannya.
Pada
hari
ketujuh
orang
yang
najis
harus
mencuci
pakaiannya
dan
mandi.
Dengan
demikian,
dia
menjadi
tahir
pada
sore
harinya.
20
Akan
tetapi,
siapa
pun
yang
najis
dan
tidak
mau
menahirkan
diri,
orang
itu
harus
dilenyapkan
dari
tengah
umat
karena
dia
telah
menajiskan
tempat
kudus
TUHAN.
Orang
itu
tetap
najis
karena
tidak
diperciki
dengan
air
penahiran
21
Itulah
peraturan
untuk
selama-lamanya.
Siapa
pun
yang
memercikkan
air
penahiran
itu
harus
mencuci
pakaiannya.
Dan
orang
lain
yang
terkena
air
itu
akan
menjadi
najis
hingga
sore
hari.
22
Segala
sesuatu
yang
disentuh
orang
yang
najis
akan
menjadi
najis
termasuk
orang
yang
menyentuhnya,
najis
sampai
sore
hari.’”