1
"Apabila
TUHAN,
Allahmu,
sudah
melenyapkan
bangsa-bangsa
yang
negerinya
diberikan
kepadamu
oleh
TUHAN,
Allahmu,
dan
engkau
sudah
menduduki
daerah
mereka
dan
diam
di
kota-kota
dan
rumah-rumah
mereka,
2
maka
engkau
harus
mengkhususkan
tiga
kota
di
dalam
negeri
yang
diberikan
TUHAN,
Allahmu,
kepadamu
untuk
diduduki.
3
Engkau
harus
menetapkan
jauhnya
jalan,
dan
membagi
dalam
tiga
bagian
wilayah
negeri
yang
diberikan
TUHAN,
Allahmu,
untuk
dimiliki
olehmu,
supaya
setiap
pembunuh
dapat
melarikan
diri
ke
sana.
4
Inilah
ketentuan
mengenai
pembunuh
yang
melarikan
diri
ke
sana
dan
boleh
tinggal
hidup:
apabila
ia
membunuh
sesamanya
manusia
dengan
tidak
sengaja
dan
dengan
tidak
membenci
dia
sebelumnya,
5
misalnya
apabila
seseorang
pergi
ke
hutan
dengan
temannya
untuk
membelah
kayu,
ketika
tangannya
mengayunkan
kapak
untuk
menebang
pohon
kayu,
mata
kapak
terlucut
dari
gagangnya,
lalu
mengenai
temannya
sehingga
mati,
maka
ia
boleh
melarikan
diri
ke
salah
satu
kota
itu
dan
tinggal
hidup.
6
Maksudnya
supaya
jangan
penuntut
tebusan
darah
sementara
hatinya
panas
dapat
mengejar
pembunuh
itu,
karena
jauhnya
perjalanan,
menangkapnya
dan
membunuhnya,
padahal
pembunuh
itu
tidak
patut
mendapat
hukuman
mati,
karena
ia
tidak
membenci
dia
sebelumnya.
7
Itulah
sebabnya
aku
memberi
perintah
kepadamu,
demikian:
tiga
kota
haruslah
kaukhususkan.
8
Dan
jika
TUHAN,
Allahmu,
sudah
meluaskan
daerahmu
nanti,
seperti
yang
dijanjikan-Nya
dengan
sumpah
kepada
nenek
moyangmu,
dan
sudah
memberikan
kepadamu
seluruh
negeri
yang
dikatakan-Nya
akan
diberikan
kepada
nenek
moyangmu,
9
--
apabila
engkau
melakukan
dengan
setia
perintah
ini,
yang
kusampaikan
kepadamu
pada
hari
ini,
dengan
mengasihi
TUHAN,
Allahmu,
dan
dengan
senantiasa
hidup
menurut
jalan
yang
ditunjukkan-Nya
--
maka
haruslah
engkau
menambah
tiga
kota
lagi
kepada
yang
tiga
itu,
10
supaya
jangan
tercurah
darah
orang
yang
tidak
bersalah
di
negeri
yang
diberikan
TUHAN,
Allahmu,
kepadamu
menjadi
milikmu
dan
hutang
darah
melekat
kepadamu.
11
Tetapi
apabila
seseorang
membenci
sesamanya
manusia,
dan
dengan
bersembunyi
menantikan
dia,
lalu
bangun
menyerang
dan
memukul
dia,
sehingga
mati,
kemudian
melarikan
diri
ke
salah
satu
kota
itu,
12
maka
haruslah
para
tua-tua
kotanya
menyuruh
mengambil
dia
dari
sana
dan
menyerahkan
dia
kepada
penuntut
tebusan
darah,
supaya
ia
mati
dibunuh.
13
Janganlah
engkau
merasa
sayang
kepadanya.
Demikianlah
harus
kauhapuskan
darah
orang
yang
tidak
bersalah
dari
antara
orang
Israel,
supaya
baik
keadaanmu."
14
"Janganlah
menggeser
batas
tanah
sesamamu
yang
telah
ditetapkan
oleh
orang-orang
dahulu
di
dalam
milik
pusaka
yang
akan
kaumiliki
di
negeri
yang
diberikan
TUHAN,
Allahmu,
kepadamu
untuk
menjadi
milikmu."
15
"Satu
orang
saksi
saja
tidak
dapat
menggugat
seseorang
mengenai
perkara
kesalahan
apa
pun
atau
dosa
apa
pun
yang
mungkin
dilakukannya;
baru
atas
keterangan
dua
atau
tiga
orang
saksi
perkara
itu
tidak
disangsikan.
16
Apabila
seorang
saksi
jahat
menggugat
seseorang
untuk
menuduh
dia
mengenai
suatu
pelanggaran,
17
maka
kedua
orang
yang
mempunyai
perkara
itu
haruslah
berdiri
di
hadapan
TUHAN,
di
hadapan
imam-imam
dan
hakim-hakim
yang
ada
pada
waktu
itu.
18
Maka
hakim-hakim
itu
harus
memeriksanya
baik-baik,
dan
apabila
ternyata,
bahwa
saksi
itu
seorang
saksi
dusta
dan
bahwa
ia
telah
memberi
tuduhan
dusta
terhadap
saudaranya,
19
maka
kamu
harus
memperlakukannya
sebagaimana
ia
bermaksud
memperlakukan
saudaranya.
Demikianlah
harus
kauhapuskan
yang
jahat
itu
dari
tengah-tengahmu.
20
Maka
orang-orang
lain
akan
mendengar
dan
menjadi
takut,
sehingga
mereka
tidak
akan
melakukan
lagi
perbuatan
jahat
seperti
itu
di
tengah-tengahmu.
21
Janganlah
engkau
merasa
sayang
kepadanya,
sebab
berlaku:
nyawa
ganti
nyawa,
mata
ganti
mata,
gigi
ganti
gigi,
tangan
ganti
tangan,
kaki
ganti
kaki."