1
Sekarang
saya
mau
bicara
mengenai
masalah
yang
kalian
sebut
dalam
suratmu.
Kalau
seorang
laki-laki
tidak
kawin,
itu
baik.
2
Tetapi
supaya
tidak
tergoda
untuk
berbuat
hal-hal
yang
tidak
patut,
lebih
baik
setiap
orang
laki-laki
mempunyai
istrinya
sendiri
dan
setiap
wanita
mempunyai
suaminya
sendiri.
3
Suami
harus
memenuhi
kewajibannya
sebagai
suami
terhadap
istrinya,
dan
istri
harus
memenuhi
kewajibannya
sebagai
istri
terhadap
suaminya;
masing-masing
memenuhi
kewajibannya
terhadap
yang
lain.
4
Istri
tidak
berkuasa
atas
tubuhnya
sendiri;
yang
berkuasa
atas
tubuhnya
adalah
suaminya.
Begitu
juga
suami
tidak
berkuasa
atas
tubuhnya
sendiri;
yang
berkuasa
atas
tubuhnya
adalah
istrinya.
5
Janganlah
menjauhi
satu
sama
lain
secara
suami
istri.
Boleh
untuk
sementara
waktu,
asal
dua-duanya
sama-sama
sudah
setuju.
Dengan
demikian
masing-masing
dapat
berdoa
dengan
tidak
terganggu.
Tetapi
kemudian,
haruslah
kalian
kembali
saling
mendekati
secara
suami
istri.
Kalau
tidak
begitu,
nanti
kalian
bisa
menuruti
bujukan
roh
jahat,
karena
kalian
tidak
kuat
menahan
nafsu.
6
Saya
mengatakan
ini
bukan
sebagai
perintah,
tetapi
sebagai
nasihat.
7
Sebenarnya
saya
lebih
suka
kalau
semua
orang
menjadi
seperti
saya.
Tetapi
masing-masing
sudah
menerima
karunia
yang
khusus
dari
Allah.
Seorang
mempunyai
karunia
ini,
yang
lain
mempunyai
karunia
itu.
8
Kepada
orang-orang
yang
belum
kawin
dan
kepada
wanita-wanita
yang
sudah
janda,
inilah
nasihat
saya:
Lebih
baik
Saudara
tetap
hidup
sendiri
seperti
saya.
9
Tetapi
kalau
Saudara
tidak
dapat
menahan
nafsu,
Saudara
hendaknya
kawin.
Sebab
lebih
baik
Saudara
kawin
daripada
nafsu
berahimu
berkobar-kobar.
10
Terhadap
mereka
yang
sudah
kawin,
inilah
perintah
saya:
(Sebenarnya
bukan
saya
yang
memberi
perintah
ini,
tetapi
Tuhan.)
Seorang
wanita
yang
sudah
kawin
janganlah
meninggalkan
suaminya.
11
Tetapi
kalau
ia
sudah
meninggalkannya,
ia
harus
tetap
tidak
bersuami,
atau
kembali
kepada
suaminya.
Dan
seorang
suami
tidak
boleh
menceraikan
istrinya.
12
Kepada
yang
lain-lainnya,
nasihat
saya
ialah:
--
ini
nasihat
saya
sendiri,
bukan
Tuhan
--
kalau
seorang
Kristen
beristrikan
seorang
wanita
yang
tidak
percaya
kepada
Kristus,
dan
istrinya
setuju
untuk
hidup
bersama
dengan
dia,
orang
itu
tidak
boleh
menceraikan
istrinya.
13
Dan
kalau
seorang
wanita
Kristen
bersuamikan
seorang
yang
tidak
percaya
kepada
Kristus,
dan
suaminya
setuju
untuk
hidup
bersama
dengan
dia,
maka
istri
itu
tidak
boleh
menceraikan
suaminya.
14
Sebab
suami
yang
tidak
percaya
dilayakkan
untuk
menjadi
anggota
umat
Allah
karena
perkawinannya
dengan
istri
yang
sudah
menjadi
milik
Allah.
Begitu
juga
istri
yang
tidak
percaya
dilayakkan
untuk
menjadi
anggota
umat
Allah,
karena
perkawinannya
dengan
suami
yang
sudah
menjadi
milik
Allah.
Kalau
tidak
begitu,
anak-anak
mereka
tentunya
seperti
anak-anak
kafir,
padahal
anak-anak
itu
dianggap
sebagai
anggota
umat
Allah.
15
Tetapi
kalau
orang
yang
tidak
percaya
itu
meninggalkan
istrinya
atau
suaminya
yang
Kristen,
jangan
menahan
dia.
Dalam
hal
ini
Saudari
atau
Saudara
itu
bebas,
sebab
Allah
mau
supaya
Saudara
hidup
dengan
rukun.
16
Karena
Saudara
sebagai
istri
--
yang
sudah
percaya
kepada
Tuhan
--
bagaimanakah
Saudara
bisa
tahu
dengan
pasti
bahwa
Saudara
tidak
dapat
menyelamatkan s
uamimu?
Begitu
juga
Saudara
sebagai
suami
Kristen,
bagaimanakah
Saudara
bisa
tahu
dengan
pasti
bahwa
Saudara
tidak
dapat
menyelamatkan
istrimu?
17
Hendaklah
masing-masing
mengatur
kehidupannya
menurut
bimbingan
Tuhan
seperti
yang
sudah
ditentukan
oleh
Allah
baginya
pada
waktu
Allah
memanggilnya
untuk
percaya
kepada-Nya.
Itulah
peraturan
yang
saya
ajarkan
di
tiap-tiap
jemaat.
18
Umpamanya,
kalau
seseorang
sudah
disunat
pada
waktu
ia
menerima
panggilan
Allah,
maka
janganlah
orang
itu
berusaha
menghapuskan
tanda-tanda
sunat
itu.
Begitu
juga
kalau
seseorang
belum
disunat
pada
waktu
ia
menerima
panggilan
Allah,
janganlah
orang
itu
minta
disunat.
19
Sebab
mengikuti
peraturan
sunat
atau
tidak
mengikutinya,
kedua-duanya
sama-sama
tidak
berarti
apa-apa.
Yang
penting
ialah
menuruti
perintah-perintah
Allah.
20
Hendaklah
setiap
orang
tetap
hidup
dalam
keadaan
seperti
ketika
ia
menerima
panggilan
Allah.
21
Kalau
pada
waktu
Saudara
dipanggil,
Saudara
adalah
seorang
hamba,
tidak
usahlah
Saudara
susah-susah
memikirkan
hal
itu.
Tetapi
kalau
nanti
Saudara
mendapat
kesempatan
untuk
menjadi
bebas,
pakailah
kesempatan
itu.
22
Sebab
seorang
hamba
yang
sudah
percaya
kepada
Tuhan,
adalah
orang
Tuhan
yang
bebas.
Dan
seorang
bebas
yang
sudah
percaya
kepada
Tuhan,
adalah
hamba
Kristus.
23
Allah
sudah
membeli
Saudara
dan
sudah
lunas
membayarnya.
Karena
itu,
janganlah
Saudara
menyerahkan
diri
untuk
menjadi
hamba
manusia.
24
Jadi,
Saudara-saudara,
bagaimanapun
keadaanmu
pada
waktu
dipanggil,
hendaklah
Saudara
tetap
hidup
seperti
itu
bersama
dengan
Allah.
25
Sekarang
mengenai
orang-orang
yang
belum
kawin.
Mengenai
hal
itu,
saya
tidak
menerima
perintah
apa-apa
dari
Tuhan.
Namun
sebagai
orang
yang
karena
rahmat
Tuhan
patut
dipercayai,
saya
mau
memberikan
nasihat
saya.
26
Mengingat
segala
kesusahan
yang
mengancam
sekarang
ini,
saya
rasa
lebih
baik
kalau
orang
tetap
menjalani
hidup
seperti
keadaannya
yang
sekarang.
27
Kalau
Saudara
sudah
beristri
janganlah
berusaha
lepas
dari
istri
itu.
Kalau
Saudara
belum
beristri
tidak
usah
mencari
istri.
28
Tetapi
kalau
Saudara
kawin,
itu
bukan
dosa.
Begitu
juga
kalau
seorang
gadis
kawin,
tidak
berarti
ia
berdosa.
Hanya,
mereka
yang
kawin
itu
akan
menghadapi
banyak
kesusahan.
Dan
saya
ingin
Saudara
terhindar
dari
kesusahan-kesusahan
itu.
29
Maksud
saya
begini,
Saudara-saudara:
Kita
tidak
punya
banyak
waktu
lagi.
Mulai
dari
sekarang,
setiap
orang
yang
sudah
beristri
hendaklah
hidup
seolah-olah
ia
tidak
beristri;
30
orang
yang
menangis,
hidup
seolah-olah
ia
tidak
bersedih
hati;
orang
yang
tertawa,
seolah-olah
ia
tidak
gembira;
orang
yang
sudah
membeli,
seolah-olah
ia
tidak
memiliki
apa-apa;
31
dan
orang
yang
berkecimpung
dalam
hal-hal
dunia,
hendaklah
hidup
seolah-olah
ia
tidak
disibuki
oleh
hal-hal
itu.
Sebab
tidak
lama
lagi
dunia
ini,
dalam
keadaannya
yang
sekarang,
akan
lenyap!
32
Saya
ingin
supaya
Saudara
bebas
dari
kesusahan.
Orang
yang
tidak
beristri
akan
memusatkan
pikirannya
pada
hal-hal
mengenai
Tuhan,
karena
ia
ingin
menyenangkan
Tuhan.
33
Tetapi
orang
yang
sudah
beristri
akan
banyak
memikirkan
hal-hal
dunia
ini,
sebab
ia
ingin
menyenangkan
hati
istrinya;
34
akibatnya
perhatiannya
terbagi-bagi.
Seorang
wanita
yang
tidak
bersuami,
atau
seorang
anak
gadis,
akan
banyak
memikirkan
hal-hal
mengenai
Tuhan,
sebab
ia
ingin
supaya
jiwa
raganya
menjadi
milik
Allah.
Tetapi
seorang
wanita
yang
sudah
bersuami,
memusatkan
pikirannya
pada
hal-hal
dunia
ini,
sebab
ia
ingin
menyenangkan
hati
suaminya.
35
Saya
menulis
semuanya
itu
untuk
kebaikanmu
sendiri,
bukan
dengan
maksud
melarang
ini
dan
melarang
itu.
Yang
saya
ingini
hanyalah
supaya
Saudara
melakukan
yang
benar
dan
patut,
dan
supaya
Saudara
dapat
memusatkan
pikiranmu
kepada
Tuhan.
36
Kalau
seseorang
merasa
tidak
menjalankan
yang
sepatutnya
terhadap
tunangannya,
kalau
ia
tidak
dapat
menahan
nafsunya,
dan
ia
merasa
perlu
kawin
dengan
gadis
itu,
biarlah
ia
melakukan
apa
yang
dirasanya
baik. I
a
tidak
berdosa,
kalau
mereka
kawin.
37
Tetapi
kalau
seseorang
sudah
membuat
keputusan
di
dalam
hatinya
untuk
tidak
kawin
dengan
tunangannya d
an
keputusannya
itu
tidak
terpaksa,
maka
yang
dilakukannya
itu
baik,
asal
ia
kuat
melakukannya.
38
Tegasnya,
orang
yang
kawin b
aik
perbuatannya,
dan
orang
yang
tidak
kawin l
ebih
baik
lagi
perbuatannya.
39
Seorang
wanita
yang
sudah
kawin
terikat
kepada
suaminya
hanya
selama
suaminya
hidup.
Kalau
suaminya
sudah
meninggal,
wanita
itu
bebas
kawin
lagi
dengan
orang
yang
disukainya;
asal
perkawinan
itu
perkawinan
Kristen.
40
Namun
ia
akan
lebih
beruntung
kalau
tidak
kawin
lagi.
Itu
pendapat
saya
sendiri,
tetapi
saya
rasa
bahwa
yang
saya
ucapkan
itu
adalah
dengan
kuasa
Roh
Allah.